Satuan Samapta Polres Pemantangsiantar Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Redaksi

Hipakad63.news | Siantar –

Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah kota Pematang Siantar satuan Samapta Polres Pematang Siantar lakukan penyemprotan disinfektan setiap harinya, khususnya di seputaran pajak horas tempat rawan kerumunan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas setiap harinya, Rabu 23 Februari 2022.

Kapolres Pematang Siantar menyampaikan Kapolres Pematang Siantar  AKBP Boy.S.B Siregar S.I.K,MH menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah kontrol untuk penekanan Penyebaran Covid19 selain dari penerapan Prokes 5M di wilayah kota Pematang Siantar terkait adanya Konfirmasi Varian baru Covid-19 Omicron yang penyebarannya sangat cepat.

Maka perlu adanya upaya serius dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maupun upaya pendisiplinan dan penegakan hukum, Jika kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, tentunya kesehatan akan pulih dan ekonomi akan bangkit.

Pada Kesempatan itu Kapolres Pematang Siantar  AKBP Boy.S.B Siregar S.I.K,M.H meminta Personil Samapta pada saat melaksanakan penyemprotan agar tetap semangat untuk melaksanakan tugas imbau masyarakat dengan humanis dengan untuk mematuhi prokes seperti memakai masker, menjaga jarak dan menjaga kerumunan,karena Covid-19 masih berlanjut dan kita tidak tahu kapan berhentinya