Rapat Tim Koordinasi Jabodetabekpunjur, Plt Wali Kota Bekasi Bahas Penanganan GSS Dan TPST

Dalam rapat koordinasi dengan Tim Koordinasi Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur, Menteri Hadi mengatakan penyelesaian permasalahan Jabodetabekpunjur sebelumnya sudah dilaksanakan melalui Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekpunjur, tentunya untuk membentuk kawasan yang tertata dan terintegrasi dibutuhkan kolaborasi serta sinergi.

Redaksi

HIPAKAD63.News | JAKARTA –

Pelaksana tugas(Plt) Walikota Bekasi Tri Adhianto hadiri Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur). Bertempat di Ballroom Hotel Sultan Jakarta, Rabu 07/12/2022.

Rapat koordinasi antara pusat dan daerah guna mendukung rencana penataan Tata Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) itu, dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.

Baca JugaPlt Walikota Bekasi Tri Adhianto Terima Penghargaan KASN 2022

Dalam rapat koordinasi dengan Tim Koordinasi Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur, Menteri Hadi mengatakan penyelesaian permasalahan Jabodetabekpunjur sebelumnya sudah dilaksanakan melalui Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekpunjur, tentunya untuk membentuk kawasan yang tertata dan terintegrasi dibutuhkan kolaborasi serta sinergi.

Menurutnya, kompleksitas permasalahan di kawasan Jabodetabekpunjur sangat membutuhkan peran dan kerja sama antar daerah serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan terkait dalam penyelesaiannya. Oleh karena itu, pemantapan kelembagaan dari tim koordinasi Jabodetabek-Punjur diperlukan.

Usulan pembentukan tim koordinasi ini pun mendapat dukungan, salah satunya dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Baca JugaPlt Walikota Bekasi Hadiri Hari Anti Korupsi

Di kesempatan itu Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan dalam menata Jabodetabekpunjur ini merupakan pekerjaan kolaborasi, dalam hal ini ada isu-isu masalah strategis yang menjadi fokus, terkait tata kelola dan kewenangan lintas pemangku kepentingan yang memerlukan harmonisasi dan sinergitas lebih.

Tri Adhianto juga menyampaikan perlunya memikirkan konsep bersama terkait penanganan yang menjadi persoalan utama di masyarakat, diantaranya penanganan Garis Sepadan Sungai (GSS), pilot project penanganan TPST Bantargebang untuk menjadi energi terbarukan dengan mendatangkan teknologi yang ramah lingkungan.

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news