PTMT Di Kota Bekasi Sudah Dimulai, Siswa Dan Orang Tua SDN Kayuringin Jaya XXIII Antusias Walau Terbatas.

Benny

Hipakad63.news | Kota Bekasi –

Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran nomor 420/6378/ Setda.TU Tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Bekasi. Di dalamnya terdapat aturan-aturan yang harus diperhatikan dan dilaksanakan yang utamanya adalah Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) diterapkan dengan disiplin protokol kesehatan oleh satuan pendidikan/sekolah.

PTMT sudah mulai dilaksanakan semenjak tanggal 01 September 2021 dimulai dengan Sekolah Menengah Pertama/Sederajat, lalu disusul oleh Sekolah Dasar/Sederajat di Kota Bekasi. Salah satu syarat pelaksanaan PTMT adalah sekolahnya harus berada di Zona Hijau Covid-19 dan salah satu Kecamatan di Kota Bekasi yang sudah Zona Hijau adalah Kecamatan Bekasi Selatan. Salah satu Sekolah Dasar yang melaksanakan PTMT adalah SDN Kayuringin Jaya XXIII.

PTMT di SDN Kayuringin XXIII di laksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari pengecekan suhu, mencuci tangan, dan pemakaian sanitizer di gerbang sekolah oleh security. Kemudian, sekolah sudah menyiapkan hand sanitizer dan wastafel pada masing-masing kelas, di kelas pun duduknya berjarak, dan yang paling penting tenaga pengajarnya sudah di-vaksin.

Menurut Kepala SDN Kayuringin Jaya XXIII, Hasan Jenih, pihaknya membagi sistem Kegiatan Belajar Mengajar pada PTMT menjadi 2 sesi, sesi pertama pada pukul 07:30-09:30 dan sesi kedua pada pukul 10:00-11:30. “Sistim-nya kami bagi dalam 2 sesi, sesi pagi dan sesi siang. Setiap sesi-nya terdiri dari 50% dari jumlah total murid per kelasnya, maka pembagian-nya adalah 50:50 untuk 2 sesi.” Ujarnya.

Hasan Jenih juga menambahkan bahwa “yang harus dipatuhi oleh murid, orangtua/wali murid dan manajemen sekolah adalah anak didik wajib diantar-jemput oleh orangtua/wali murid atau pihak yang bertanggung jawab untuk mengantar anak didik ke sekolah. Jadi, saat pulang sekolah anak didik tak berkumpul-kumpul di satu tempat dan dari pihak sekolah telah menyediakan ruang tunggu apabila murid belum di jemput ketika waktu pulang. Pengawasan juga dilakukan oleh guru pembimbing terutama untuk siswa/i kelas 1,2 dan 3.” tutupnya.

Salah satu orang tua murid yang ditemui saat hendak menjemput anaknya pulang sekolah mengungkapkan bahwa Ia dan anaknya sangat antusias mengikuti PTMT walaupun terbatas, namun tidak mematahkan semangatnya. “Anak saya senang banget, sudah kangen sama sekolahnya katanya, semangat mau berangkat sekolah. Saya juga lega, walaupun masih terbatas gini, agak sepi,  tapi tidak apa, yang penting prokes-nya. Mudah-mudahan bisa semakin membaik lagi dan sekolah bisa balik kayak dulu-dulu lagi.” ungkapnya.