Polres Karawang Gelar Pemusnahan Barang Bukti Miras sebanyak 24526 botol

Redaksi

Hipakad63.News | Karawang,-

Kepolisian Resort Karawang Polda Jabar, menggelar Pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (PEKAT) selama tahun 2002 dimusnahkan oleh jajaran Kepolisian Resort Karawang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di halaman Mapolres Karawang pada Jumat (22/4/2022)

Pemusnahan Barang bukti sebanyak 24.526 botol minuman keras dan 3750 petasan Yang dimusnahkan oleh Polres Karawang dan disaksikan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Dandim 0604 Karawang, Ketua MUI Karawang beserta jajaran stake holder terkait kepada awak media.

Kapolres Karawang AKBP. Aldi Subartono mengatakan Barang bukti yang di musnahkan merupakan hasil dari giat operasi pekat selama tahun 2002 baik dari jajaran Polsek maupun Polres Karawang.

Apresiasi pun diberikan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrahadiana kepada Polres Karawang yang mana sudah bekerja keras dalam melaksanakan tugasnya menjaga situasi keamanan Karawang membuat masyarakat Karawang merasa aman Dan nyaman, “ujar Bupati (Hipakad63.News)

Download aplikasi berita 👇🏻
https://hipakad63.news