PKB Menargetkan 10 Kursi Legislatif di DPRD Kabupaten Pangandaran

Redaksi

Hipakad63.News l Pangandaran –

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pangandaran melaksanakan Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) dan Launching Rekruitmen terbuka calon legislatif (Caleg) yang akan bertarung pada Pemilihan legislatif (Peleg) 2024 mendatang. Bertempat di Hotel Sandaan pantai barat Pangandaran, Kamis (16/6/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Syuro PKB Ahmad Irfan Alwi, Ketua DPD PKB yang juga Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Pangandaran Otang Tarlian, Sekretaris Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Kabupaten Pangandaran, hadir juga mantan ketua DPRD Kab. Pangandaran Periode 2014 – 2019 Iwan M, Ridwan, ketua Serikat Petani Pasundan (SPP) Arif Budiman, jajaran pengurus DPC dan calon legislatif Kabupaten Pangandaran dari PKB seperti Siti Fatimah dan beberapa calon legislatif lainnya.

Menurut Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Pangandaran Ahmad Irfan Alawi, dalam sambutannya mengatakan, PKB merupakan partai terbuka yang tidak membeda-bedakan suku, ras, agama, dan golongan. Pihaknya segera mengeluarkan pedoman teknis pencalegan. Dan mengajak semua putra-putri terbaik bangsa untuk maju menjadi caleg lewat PKB dengan target 10 kursi legislatif di DPRD kabupaten Pangandaran.

“Artinya PKB tidak menutup diri untuk komunikasi bersama elemen semua masyarakat, tokoh – tokoh masyarakat yang ingin membangun Kabupaten Pangandaran untuk lebih baik lagi,”katanya.

Baca JugaJelang Pemilu 2024, DPC PKB Karawang Jadi Parpol Pertama yang Dikunjungi KPU Karawang

PKB dibuka seluas-luasnya karena partai ini didirikan untuk bangsa. Tidak ada interest pribadi. Kita utamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi, PKB merupakan partai terbuka yang tidak membeda-bedakan suku, ras, agama, dan golongan, ” ungkap Ketua Dewan Syuro DPC PKB Pangandaran.

Disisi lain Ketua DPD PKB yang juga Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Pangandaran Otang Tarlian menuturkan PKB lebih demokrasi dalam merekrut bakal calon legislatif, hal ini PKB membuka putra putri terbaik bagi warga masyarakat Kabupaten Pangandaran tanpa syarat,”paparnya.

Bahwa, siapapun warga negara Indonesia yang umurnya sudah cukup sesuai undang-undang dipersilahkan untuk daftar di Partai Kebangkitan Bangsa. Secara sistematis, nanti kita atur karena DPP PKB sesuai hasil rapat sebelumnya ada pembagian kuota. Tapi intinya, calon dari kader mana, dari tokoh masyarakat atau pemuda mana pun yang berniat mendaftar di PKB itu dipersilahkan secara terbuka dengan kriteria berniat untuk membangun Kabupaten Pangandaran,”tegasnya.

Baca JugaWartawan Ngopi Bareng Dengan Ketua DPC PKB Karawang

Untuk diketahui dalam Jumpa Pers Ketua DPD PKB memaparkan bahwa hingga sekarang sudah mengantongi sekitar 70% para bakal calon yang tersebar di 10 Kecamatan yang terbagi di 5 Daerah Pemilihan.

“Pengrekrutan bakal calon legislatif merupakan pembahasan yang diagendakan di Mukercab untuk menyiapkan diri di tubuh PKB dalam momen politik 2024,”tandasnya. (HIPAKAD63.NEWS)

Download aplikasi berita 👇🏻
https://hipakad63.news