Permainan Judi Tembak Ikan Merajalela Di Wilayah Hukum KP3 Belawan?

Redaksi

Hipakad63.news | Medan –

Judi tembak ikan semakin marak di wilayah hukum KP3 Belawan Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara dengan pemainnya dari kalangan Generasi Muda Wilayah tersebut.
Menurut pantauan awak media ini Kamis 02/9 di lokasi tembak ikan ramai dikunjungi pemainnya dan melanggar Prokes (Protokol Kesehatan), pihak pengusaha tidak peduli tentang berkerumun ujar Tokoh masyarakat dilingkungan judi tembak ikan.

Selanjutnya team Media ini langsung ke Mapolres KP3 Belawan untuk konfirmasi tentang Judi tembak ikan semakin marak di wilayah hukum Belawan. Namun pihak Mapolres Belawan tidak berada di kantor nya yang berhak memberikan keterangan.

Ketika dikonfirmasi awak media ini kepada Kapolsek Belawan DJ. Naibaho tentang marak nya judi tembak ikan. Saya lagi tugas luar kantor ,nanti kita ketemu ujar Kapolsek Belawan melalui WA nya.

Masyarakat Medan Labuhan meminta kepada pihak berwajib agar menutup semua jenis judi tembak ikan di wilayah hukum Belawan karena dianggap meresahkan masyarakat sebab terganggu terhadap Siswa belajar dan generasi muda yang kecanduan judi tembak ikan.