Pemkot Bekasi Mengajak Masyarakat Untuk Membaca Al-Qur’an, Sholawat, Dzikir Dan Do’a Di Masa Pandemi Covid-19.

Redaksi

Hipakad63.news | Kota Bekasi-

Melalui surat edaran Nomor : 451/5151-SETDA.Kessos dan Nomor :4317/ KK.10.211/07/2021, Pemerintah Kota Bekasi bersama dengan Kementrian Agama Kota Bekasi mengajak masyarakat khususnya untuk beragama muslim untuk bersama – sama Berdoa ditengah Pandemi COVID-19.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Hal Ini perlu dilakukan di dalam upaya meningkatkan ke-taqwa-an kepada Allah SWT dan demi keselamatan seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi atas peningkatan lonjakan Virus Covid-19 dengan ini kami menghimbau kepada Saudara untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Meng-instruksi-kan kepada masyarakat untuk membaca Al Qur’an surat Yasin dan
Ar rahman Ba’da Shalat Ashar, Yasin dan Al Mulk Ba’da Sholat Maghrib, surat Yasin
dan Waqiah ba’da Shalat Shubuh di rumah masing-masing;
2. Memerintahkan kepada Ta’mir Masjid atau Musholla se Kota Bekasi untuk
melaksanakan pembacaan sholawat Thibbil Qulub, sholawat Burdah, Qunut
Nazilah, Ratib, Dzikir dan Doa lainnya dengan maksud memohon kepada Allah SWT, agar masyarakat dan Bangsa Indonesia diberikan keselamatan serta kesehatan dijauhkan dari marabahaya dan bencana;
3. Pelaksanaan pembacaan Sholawat dan Do’a dimaksud mulai tanggal 8 s.d 20 juli
2021 melalui pengeras suara yang ada di Masjid atau Musholla dengan waktu yang
disesuaikan serta dengan menerapkan Protokol Kesehatan;
4. Penundaan seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dari tanggal 8 s.d 20 Juli 2021;
5. Dapat menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain dengan senatiasa menerapkan
protokol kesehatan secara ketat.