Pemkot Bekasi dan Bea Cukai Bekasi Adakan Sosialisasi Identifikasi Rokok Ilegal

Redaksi

HIPAKAD63.News | KOTA BEKASI –

Pemerintah Kota Bekasi bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Bekasi menggelar acara Sosialisasi Identifikasi Rokok Ilegal dengan tema “Kesadaran Masyarakat Terhadap Barang Kena Cukai Ilegal” pada Senin (10/10/2022) di Balai Patriot Pemkot Bekasi.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, berkenaan hadir dan membuka acara Sosialisasi ini. Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Daerah yang terdiri dari Camat, Lurah dan Pelaku UMKM di Kota Bekasi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Baca JugaLangkah Antisipasi Pemkot Bekasi Di Musim Penghujan

Diah Setiyawati selaku Plt. Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi mengungkapkan dalam sambutannya, bahwa acara Sosialisasi ini merupakan kolaborasi KPPBC TMP A Bekasi dengan Pemerintah Kota Bekasi sebagai upaya preventif berbentuk diseminasi informasi yang bertujuan untuk pengenalan dini terhadap rokok ilegal bagi aparatur dan pelaku UMKM di Kota Bekasi.

“Minimnya pengetahuan akan identifikasi rokok ilegal menjadi faktor penting penyebab masyarakat mengkonsumsi rokok ilegal, Sosialisasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di pasaran.” Ungkapnya.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Safianty Anwar selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP A Bekasi menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemkot Bekasi dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam hal ini diwakili oleh KPPBC TMP A Bekasi dalam kaitannya dengan optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum khususnya sosialisasi adalah sangat penting dengan tujuan utama untuk meminimalisir peredaran hasil tembakau ilegal atau rokok ilegal di wilayah Kota Bekasi.

Baca JugaPemkot Bekasi Dukung Pesona Batik Nusantara

“Setelah selesai acara ini saya berharap bisa bertambah pengetahuan para peserta tentang identifikasi barang kena cukai ilegal terutama rokok ilegal. Bapak dan ibu juga merupakan garda terdepan suksesnya program pemberantasan rokok ilegal terutama di wilayah Kota Bekasi”, tutupnya

Sementara itu, Reny Hendrawati juga memaparkan bahwa identifikasi rokok ilegal ini sangat perlu diketahui oleh Aparatur dan Masyarakat dan ini tidak hanya untuk Bapak Ibu yang hadir hari ini tapi pengetahuan tentang apa itu rokok ilegal dan ciri-cirinya bisa disampaikan ke wilayah masing-masing untuk diketahui masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh tim dari KPPBC TMP A Bekasi mulai dari materi pengenalan Barang Kena Cukai sampai dengan identifikasi rokok ilegal.

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news

 

Penulis: Ndoet/Int.AI/H63NEditor: BIN