KOTA BEKASI HIPAKAD63.NEWS,–
Pemerintah Kota Bekasi mulai merealisasikan pembangunan Flyover Bulak Kapal dengan melakukan pembongkaran bangunan di lahan yang telah dibebaskan di RT 001 dan RT 002 RW 021, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan yang dipimpin Dinas Tata Ruang Kota Bekasi ini menjadi langkah awal proyek infrastruktur strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Bulak Kapal.
Penata Ruang Ahli Muda Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Tarmuji, S.A.P., M.Si., menyebutkan terdapat sembilan bangunan dengan status kepemilikan empat orang yang telah dibebaskan lahannya.
Pembongkaran dilakukan berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Bekasi tertanggal 25 Februari 2026 dan melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, PLN, serta perangkat daerah terkait. Proses penertiban berlangsung aman dan kondusif.
Pemkot Bekasi menegaskan pembangunan Flyover Bulak Kapal merupakan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur guna meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat.









