Pasca Adanya Penyelundupan 1 Ton Narkoba, Pemda Harus Segera Bentuk BNK

Redaksi

Hipakad63.news  | Pangandaran –

Pasca adanya penyelundupan 1 ton narkoba sejenis sabu-sabu di perairan Madasari, Cimerak, Pangandaran, Karang Taruna Kabupaten Pangandaran, Jabar meminta Pemerintah Daerah segera membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Kamis (17/3/2022).

Ketua Karang Taruna Kabupaten Pangandaran, Dede Supratman, S.IP menilai bahwasanya dengan panjangnya garis pantai Pangandaran yang berbatasan langsung dengan samudera hindia di selatan menjadikan wilayah yang rawan terjadi penyelundupan narkoba.

Samudera Hindia merupakan, jalur yang rawan terhadap kejahatan internasional khususnya narkoba.

Karena, indonesia merupakan tujuan utama peredaran narkoba internasional dan negara-negara yang terkait dengan peredaran narkoba internasional.

“Karena, memiliki akses ke samudera Hindia baik secara langsung atau melalui akses laut yang akhirnya berlabuh di samudera Hindia,” katanya

Seperti, negara Malaysia, Iran, Nigeria, serta negara-negara yang dijuluki golden triangle penyelundup narkoba seperti Thailand dan Myanmar.

“Kabupaten Pangandaran yang terkenal dengan obyek wisata juga, menjadi kekhawatiran kita akan potensi peredaran narkoba di wilayah kita,” ungkapnya.

Seperti halnya, pulau bali sebagai obyek wisata sudah menjadi darurat narkoba, yang bahkan sudah masuk ke desa-desa.

“Oleh sebab itu, kita menilai perlu dibentuknya BNK di Kabupaten Pangandaran dan merupakan suatu keharusan,” tegas Dede. (Hipakad63.News)