Memasuki Mako Polres Pemantangsiantar di Wajibkan Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi

Redaksi

Hipakad63.news | Pematang Siantar –

Dalam Memutus rantai penyebaran covid-19 Polres Pematang Siantar terapkan scan barcode dalam aplikasi PeduliLindungi bagi siapapun yang akan memasuki Mako Polres Pematang Siantar, bertempat di pintu masuk mako polres, Kamis 17 januari 2022.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy S.B Siregar, S.I.K, MH melalui si dokes menyampaikan Sebelum masuk Mako Polres, setiap orang baik personil ataupun masyarakat pengunjung diwajibkan memindai QR code yang telah tersedia,

Hal ini lantaran aplikasi PeduliLindungi dinilai dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama Pandemi Covid-19, Apabila suhu tubuh melebihi batas normal maka akan disuruh pulang dan disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Kegiatan ini merupakan sebagai upaya skrining pada masyarakat yang akan mengakses layanan Kepolisian,Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di instansi Kepolisian sebagai upaya membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19,

Penempatan QR Code aplikasi PeduliLindungi ditempatkan di titik strategis di pintu penjagaan masuk Mako Polres Pematang Siantar yang di jaga ketat oleh Sipropam yang bekerjasama dengan si urkes Polres Pematang Siantar,aplikasi Peduli Lindungi ini akan terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi Nasional, ini dilakukan setiap hari dengan harapan tidak ada orang dengan gejala Covid-19 masuk ke wilayah Polres Pematang Siantar sehingga angka penyebaran Covid-19 pun bisa ditekan.