Pemkot Bekasi Perkuat Layanan Pengaduan melalui Call Center 112 dan SP4N-LAPOR!

Diskominfostandi Kota Bekasi memperkuat koordinasi Call Center 112 dan SP4N-LAPOR! untuk mempercepat tindak lanjut pengaduan masyarakat.

Redaksi
Pemkot Bekasi memperkuat sinergi Call Center 112 dan SP4N-LAPOR! untuk mempercepat penanganan pengaduan masyarakat.
Pemkot Bekasi memperkuat sinergi Call Center 112 dan SP4N-LAPOR! untuk mempercepat penanganan pengaduan masyarakat.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Diskominfostandi menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui Call Center 112 dan SP4N-LAPOR!, Rabu (4/11/2026), di Aula Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Kegiatan dibuka Asisten Daerah Administrasi Umum Setda Kota Bekasi, Dinar Faizal Badar, dan dihadiri Kepala Diskominfostandi serta perwakilan perangkat daerah, instansi vertikal, dan pemangku kepentingan terkait.

Peserta mendapat pemaparan mengenai implementasi dan pengembangan layanan panggilan darurat 112 dari narasumber Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kementerian PANRB. Pembahasan juga mencakup penguatan kolaborasi dan tata kelola layanan untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat.

Melalui koordinasi ini, Pemkot Bekasi mendorong sinergi antarperangkat daerah agar pengaduan masyarakat ditangani secara lebih terkoordinasi, responsif, dan efektif.

Penguatan Call Center 112 dan SP4N-LAPOR! diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Bekasi.