Kodim 0613/Ciamis Gelar Komsos dengan Aparat Pemerintahan Tahun 2022

Redaksi

Hipakad63.News l Pangandaran –

Komando Distrik Milter (Kodim) 0613/Ciamis menyelenggarakan kegiatan komunikasi sosial dengan aparat pemerintah di aula Markas Kodim 0625/Pangandaran, Jumat (10/6/22).

Kegiatan ini mengangkat tema “Pemanfaatan Media Sosial di Era Digital.” Tujuan dari kegiatan ini adalah silaturahmi sekaligus meningkatkan kesadaran tentang penggunaan internet dan media sosial secara bijak di lingkungan pemerintahan. Turut hadir dalam kegiatan ini Para Danramil, Kapolsek, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, kepala desa serta Tokoh Agama dan Masyarakat wilayah Pangandaran.

Dandim 0613/Ciamis, Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P., M.I.Pol. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah program dari angkatan darat yang sampai ke tingkatan bawah, yaitu kegiatan komunikasi sosial beserta aparat pemerintah. Ia juga menyebut bahwa sinergitas tiga pilar antara TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah tidak bisa dipisahkan dan hadir bersama-sama di tengah masyarakat.

“Melalui jalur inilah (komunikasi sosial) kita bisa bertemu. Intinya adalah silaturahmi,” ucap Dandim

Baca JugaKeberhasilan Harus Diperjuangkan, Pesan Kasad Saat Launching Buku “Loper Koran Jadi Jenderal”

Perkembangan media dan teknologi, khususnya kehadiran internet memberikan dampak signifikan bagi banyak aspek kehidupan. Terlebih akibat pandemi Covid-19, kegiatan, pembelajaran, perkantoran, jual beli, dan lainnya beralih menggunakan media online. Termasuk kegiatan koordinasi antara TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah biasa dilakukan melalui grup chatting.

Seiring dengan perubahan yang terjadi, perkembangan teknologi informasi tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga dampak negatif.

Baca JugaWakasad Resmikan Jembatan Siampay Asih

“Banyak terjadi hal-hal karena kelalaian kita, kecerobohan kita, akhirnya yang terjadi adalah, kalau dulu kan mulutmu harimau, sekarang jarimu adalah harimau. Karena ada bukti digital, ada jejak digital,” jelas Dandim

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa saat ini juga ada komentar-komentar berupa ujaran kebencian, yang mana akan sulit dihilangkan karena adanya jejak digital. Apalagi saat ini semua telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transkasi Eleketronik (UU ITE).

Ibu Shabrina larasati Rukmana (Tim Pelaksana harian Diskominfo) Kab.Pangandaran selaku pengisi materi dalam kegiatan ini menjelaskan cara berinternet yang sehat dan aman, diantaranya: menunjukkan perilaku baik di dunia maya, memeriksa pengaturan akun dan kata sandi, jangan menyebarkan rumor, tidak sembarang menerima pertemanan, berpikir dahulu sebelum mengirim sesuatu, dan hendaknya verifikasi kembali berita sebelum dibagikan.

Baca JugaKodim 0102/Pidie Selenggarakan Kegiatan Komsos Dengan Aparat Pemerintahan

Di akhir kegiatan, pemberian cindramata secara simbolis oleh Dandim Kepada perwakilan Forkopimcam wilayah Pangandaran.(Pendim Ciamis/HIpakad63.News)

Download aplikasi berita 👇🏻
https://hipakad63.news