Kapolres Purbalingga Jelaskan Hasil Olah TKP Kecelakaan Mobil Dinas Satlantas dengan Sepeda Motor

Redaksi

Hipakad63.news | Purbalingga –

Polres Purbalingga menggelar konferensi pers perkembangan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas Satlantas dengan sepeda motor yang terjadi di ruas jalan Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Konferensi pers dilaksanakan di halaman Mapolres Purbalingga, Minggu (6/3/2022) sore.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan yang memimpin konferensi pers mengatakan pada hari ini Polres Purbalingga akan menyampaikan perkembangan kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat (4/3/2022). Kecelakaan tersebut terjadi di jalan raya Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol yang melibatkan kendaraan dinas milik Satlantas dengan sepeda motor.

“Dari kejadian tersebut, telah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP di lokasi kecelakaan. Serta pemeriksaan terhadap anggota dan saksi-saksi,” jelas Kapolres didampingi Kabag Operasi Kompol Totok Nuryanto, Kabag SDM Kompol Supriyanto, Kasat Lantas AKP Rizky, Kasat Intelkam AKP Sulasman dan Kasihumas Iptu Muslimun.

Dijelaskan setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan dapat kami simpulkan bahwa kejadian berawal saat anggota Satlantas yang sedang melaksanakan tugas mendatangi TKP kecelakaan lalu lintas tabrak lari dengan korban meninggal dunia di Kecamatan Karangmoncol. Namun di tengah perjalanan mobil Satlantas berpapasan dengan sepeda motor jenis Yamaha Vixion.

“Sepeda motor tersebut tanpa TNKB dan dimodifikasi dengan menggunakan ban kecil, tanpa spion, tidak ada lampu depan. Sepeda motor tersebut juga dikendarai dengan laju yang cukup kencang, hal itu dikuatkan dengan keterangan saksi masyarakat yang melihat kejadian secara langsung,” kata Kapolres.

Disampaikan, dari saksi di lokasi kejadian sepeda motor tersebut diketahui oleng sehingga terjatuh di sebelah kiri, namun pengendara nya tersungkur ke sebelah kanan. Pengendara meluncur masuk ke kolong mobil dinas Satlantas yang saat itu sedang melaju dari arah berlawanan.

“Posisi pengendara sepeda motor berada di kolong mobil dengan posisi terlentang dengan kepala berada di sebelah selatan sedangkan sepeda motor terpental ke arah barat,” jelasnya.

Hasil olah TKP terdapat bekas pengereman sepeda motor sejauh tujuh meter dari mobil dinas polisi. Jarak antara titik jatuh sepeda motor dengan mobil Satlantas kurang lebih berjarak empat meter.

“Di tempat kejadian, pengemudi kendaraan dinas sudah berusaha menghindari kecelakaan. Hal itu dibuktikan dengan hasil olah TKP posisi kendaraan yang sudah bergeser ke arah kiri, hingga miring kurang lebih 30 derajat,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit. Pada pagi ini kami mendapat berita duka yang bersangkutan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Identitas pemotor yaitu Tuswanto (24), pekerjaan swasta, warga Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten PurbaIingga.

“Dari keterangan dokter, luka yang terdapat pada pengendara sepeda motor tersebut diantaranya lecet pada tangan dan muka, luka robek di kepala, patah paha sebelah kiri. Akibat benturan kepala, yang bersangkutan mengalami perdarahan kepala karena saat kejadian tidak menggunakan helm,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, terkait dengan anggota kepolisian yang mengendarai mobil dinas, hasil pemeriksaan Seksi Propam tidak ditemukan adanya kelalaian atau pun pelanggaran dalam pelaksanaan tugas. Namun hal itu merupakan sebuah musibah dimana kejadian berlangsung sangat cepat.

“Pengemudi mobil sudah mencoba membanting stir ke kiri untuk menghindari kecelakaan. Namun karena kejadian sangat cepat kecelakaan tidak dapat dihindari,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan hari ini, Satlantas Polres Purbalingga telah membantu proses pemakaman pengendara yang meninggal dunia tersebut. Termasuk mengantar jenazah dari rumah sakit hingga ke lokasi pemakaman. (Humas Polres Purbalingga/ Hipakad63.News)