Hipakad63.news | Karawang –
Sebagai kabupaten yang menjadi lumbung padi nasional, kabupaten yang memiliki industri terbesar se-Asia Tenggara, tetapi tidak menjamin Kabupaten Karawang keluar dari zona kemiskinan.
Karawang yang masuk kategori miskin ekstrem ini tidak terlepas dari data BPS yang diungkap Wakil Presiden Ma’ruf Amien yang didampingi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di Gedung Sate pada Rabu (29/9/2021).
Rilis yang menyebut ada 5 kabupaten yang termasuk wilayah miskin ekstrem di Jawa Barat ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk mengentaskan persoalan kemiskinan ekstrem di Jawa Barat.
Menyikapi isu ini, Pemda Karawang yang sedang di-nahkodai oleh Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepulloh terkesan sedang tersudutkan dengan pendapat publik yang beragam.
Bahkan sebagian pemerhati pemerintahan dan aktivis Karawang mulai ber-koar di media sosial, jika Bupati Cellica harus mundur dari jabatannya. Karena dinilai tidak mampu memimpin Karawang lagi.
Lima tahun menjadi wakil bupati, hampir dua periode menjadi bupati, “katanya” apa yang sudah diperbuat Cellica untuk Karawang?.
Menyikapi isu pemerintahan ini, pemerhati pemerintahan Karawang, Asep Agustian, SH.MH memiliki pendapat yang lebih luwes. Menurutnya, Cellica-Aep tidak perlu gusar didalam menyikapi data ‘Karawang Miskin Ekstrem’ dari BPS ini.
Askun (sapaan akrab) menyarankan, agar Cellica-Aep menyikapi data BPS ini dengan solusi program pengentasan kemiskinan yang kongkret. Tidak lagi berkutat pada program-program seremonial yang sifat laporan setiap dinas-nya hanya ABS (Asal Bupati Senang).
Dijelaskan Askun, ada 1.600 lebih industri di Karawang, lahan pertanian yang luas, kekayaan laut dan migas yang luar biasa, hingga potensi pariwisata yang masih terus bisa dikembangkan.
Namun anehnya, justru potensi dan kekayaan SDA Karawang ini tidak mampu digali dengan maksimal. Sehingga Karawang masih masuk kategori kabupaten miskin ekstrem di Jawa Barat.
“Berarti di sini ada manajemen pemerintahan yang tidak beres. Seperti yang saya bilang tadi, bawahannya kebanyakan laporan ABS (Asal Bupati Senang) ketika menjalankan sebuah program pemerintahan dari target RPJMD,” tutur Askun, Senin (4/10/2021).
Lebih dari itu, Askun juga meminta agar para anggota wakil rakyat khususnya yang tergabung dalam parpol koalisi Cellica-Aep tidak hanya berdiam diri dan terkesan tidur begitu saja di dalam menyikapi isu pemerintahan ini. Karena tanpa peranan legislatif, Cellica-Aep (eksekutif) tidak mungkin bisa menyelesaikan persoalan Karawang yang masuk kategori miskin ekstrem ini.
“Saya perhatikan Karawang lagi ramai isu ini, anggota dewan-nya pada diam saja!. Saya minta anggota dewan khususnya ketua DPRD yang notabene satu parpol dengan bupati juga segera angkat bicara. Bantu dong Cellica-Aep di dalam menyelesaikan persoalan ini. Jangan ‘ngabelengep wae’ (diam saja, red),” sindir Askun.
Menurut Askun, tidak ada alasan hukum yang kuat Bupati Cellica harus mundur dari jabatannya ketika muncul isu kemiskinan ekstrem ini. Karena yang lebih penting yang harus dilakukan Cellica-Aep hari ini, bagaimana caranya melakukan pemerataan pembangunan sampai pelosok desa. Sehingga di tahun mendatang, Karawang tidak lagi masuk zona miskin ekstrem.
“Sekarang bagaimana caranya ribuan pabrik Karawang bisa diisi oleh putra-putri asli Karawang. Bagaimana caranya tidak ada lagi warga yang buang hajat di-kali. Bagaimana caranya warga Karawang bisa berpenghasilan di atas Rp 500 ribu per-bulan. Karena beberapa indikator itulah yang membuat Karawang masuk zona miskin ekstrem,” kata Askun.
Sebelumnya diberitakan, Mendagri Tito Karnavian menyatakan, ada 5 kabupaten di Jabar yang memiliki jumlah penduduk miskin ekstrem tertinggi. Diantaranya Kabupaten Karawang, Indramayu, Cianjur, Kuningan dan Bandung.
“Khusus di Jawa Barat ada lima kabupaten yang jadi target untuk di-keroyok ramai-ramai yaitu Karawang, Indramayu, Cianjur, Kuningan dan Kabupaten Bandung. Yang kalau di-total ada 480 ribu masyarakat yang masuk kelompok miskin ekstrem,” ujar Tito di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (29/9/2021) kemarin.
Sebagai informasi, dari lima kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem tahun ini, total jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 460.327 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 107.560 rumah tangga.
Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Cianjur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 90.480 jiwa. Kabupaten Bandung dengan tingkat kemiskinan ekstrem 2,46 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 93.480 jiwa. Kabupaten Kuningan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,36 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 69.090 jiwa.
Kemudian, Kabupaten Indramayu dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,15 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.690 jiwa, serta Kabupaten Karawang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4,51 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.780 jiwa.