Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, memimpin apel pagi yang diikuti seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antar lembaga serta penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam amanatnya, Harris Bobihoe menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Bekasi, mulai dari penanganan persoalan persampahan hingga pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.
Terkait persoalan sampah, Harris menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya menghadirkan solusi jangka panjang melalui inovasi pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan. Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya menangani persoalan persampahan melalui berbagai inovasi, termasuk pemanfaatan sampah menjadi energi terbarukan. Untuk itu diperlukan dukungan dan kolaborasi semua pihak agar program ini dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk memperkuat sinergi dan bergerak cepat dalam menyiapkan kebutuhan lahan guna mendukung program pengelolaan sampah, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain membahas isu lingkungan, Harris Bobihoe juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan kegiatan kelulusan dan kenaikan kelas siswa. Ia meminta seluruh satuan pendidikan agar tidak membebani orang tua siswa dengan kegiatan perpisahan yang berlebihan.
“Perpisahan sekolah dilaksanakan secara sederhana namun tetap bermakna. Cukup dilaksanakan di lingkungan sekolah masing-masing dan tidak boleh ada penahanan ijazah oleh pihak sekolah dengan alasan apa pun,” tegasnya.
Menutup amanatnya, Harris Bobihoe menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran maupun praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai prosedur. Segala bentuk kecurangan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tandasnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Bekasi berharap pelayanan kepada masyarakat terus meningkat, baik dalam bidang lingkungan hidup maupun pendidikan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.









