KOTA BEKASI – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bekasi menyatakan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bantargebang. Organisasi mahasiswa tersebut menilai proyek strategis bernilai sekitar Rp2,49 triliun dengan masa konsesi hingga 30 tahun perlu dikaji secara lebih transparan karena menyangkut keselamatan, kesehatan, lingkungan, dan kepentingan masyarakat sekitar.
Ketua GMKI Cabang Bekasi, Firman Gultom, mengatakan rencana PSEL dengan kapasitas sekitar 1.000 ton sampah per hari dan potensi menghasilkan listrik 18,5 MW tidak cukup dinilai hanya dari kemampuan mengolah sampah menjadi energi. Menurutnya, pemerintah juga harus memastikan teknologi yang digunakan benar-benar aman bagi warga yang selama puluhan tahun hidup berdampingan dengan persoalan sampah di Bantargebang dan Sumurbatu.
GMKI menyoroti potensi emisi hasil pembakaran, termasuk dioksin, furan, dan logam berat, serta persoalan pengelolaan residu pembakaran berupa fly ash dan bottom ash (FABA). Karena itu, GMKI mendesak pemerintah membuka data pengujian emisi, sistem pemantauan emisi secara kontinu, mekanisme pengawasan, hingga hasil pemantauan yang dapat diakses masyarakat. “Jika PSEL aman, tunjukkan datanya,” tegas Firman.
Selain aspek lingkungan, GMKI mempertanyakan keterlibatan masyarakat terdampak dalam proses pembangunan. Firman menyebut warga Ciketing Udik sebelumnya menyampaikan belum memperoleh sosialisasi yang memadai, sementara konsultasi publik terkait AMDAL baru berlangsung pada Juni 2026. GMKI juga meminta keterbukaan terkait lahan, dampak proyek, kompensasi, pembiayaan, pembagian risiko, serta mekanisme pengembalian investasi proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
GMKI menegaskan tidak menolak upaya penyelesaian persoalan sampah, tetapi menolak PSEL apabila aspek keselamatan, kesehatan, lingkungan, transparansi, dan keadilan masyarakat belum dijamin. Pemerintah juga didesak tetap memperkuat pengurangan sampah dari sumber melalui pemilahan, penggunaan kembali, daur ulang, dan pengomposan. “Jangan hanya mengubah cara mengolah sampah, tetapi membiarkan masyarakat yang sama terus menanggung bebannya,” pungkas Firman.









