40 Bangunan Liar di Bantaran Kali Harun Ditertibkan Pemkot Bekasi

Penertiban Didahului Sosialisasi dan Tiga Tahap Surat Peringatan, Pemkot Bekasi Kedepankan Pendekatan Persuasif

Redaksi
Pemkot Bekasi menertibkan sekitar 40 bangunan liar di bantaran Kali Harun Jatirahayu
Pemkot Bekasi menertibkan sekitar 40 bangunan liar di bantaran Kali Harun Jatirahayu

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) menertibkan sekitar 40 bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Harun, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Senin (24/8/2026). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi bantaran sungai sekaligus menata pemanfaatan ruang di wilayah tersebut.

Sebelum pembongkaran dilakukan, Pemkot Bekasi mengaku telah menjalankan sejumlah tahapan sesuai prosedur, mulai dari sosialisasi kepada pemilik bangunan hingga menerbitkan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3 secara bertahap selama kurang lebih tiga bulan. Penghuni juga telah diberikan imbauan untuk membongkar bangunan secara mandiri 14 hari sebelum penertiban dilakukan pemerintah.

Dalam prosesnya, masih terdapat sejumlah pemilik bangunan yang sempat keberatan untuk direlokasi. Namun, Pemkot Bekasi mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan melakukan komunikasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya penataan bantaran Kali Harun serta ketentuan pemanfaatan ruang.

Pendekatan tersebut membuat proses penertiban berjalan kondusif. Pemkot Bekasi juga menyebut terdapat sejumlah bangunan yang terkonfirmasi memiliki alas hak penggunaan yang sah di area tersebut. Persoalan tersebut kemudian diupayakan penyelesaiannya melalui komunikasi dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkot Bekasi menegaskan penertiban bukan semata tindakan administratif, melainkan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tertata, aman dan berkelanjutan. Pengawasan terhadap pemanfaatan ruang akan terus dilakukan, khususnya pada sempadan sungai dan fasilitas umum, dengan tetap mengedepankan komunikasi serta sinergi bersama masyarakat.

Sumber : Distaru Kota Bekasi