Disdukcapil Kota Bekasi Kerahkan Satgas Pamor Guna Optimalisasikan Pelayanan

Hipakad63.news | Kota Bekasi –

Dalam rangka pengoptimalisasi dan efektifitas Satuan Tugas Pemantauan dan Monitoring (Satgas Pamor) sebagai admin layanan administrasi kependudukan tingkat Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Seluruh permohonan penertiban dokumen administrasi kependudukan dilaksanakan secara daring (online) dengan menggunakan aplikasi e-Open baik dimohonkan secara mandiri maupun dibantu oleh Satgas Pamor.
2. Permohonan hanya dilayani pada kantor Kecamatan se-Kota Bekasi, MPP dan GPP, bagi warga yang kesulitan mengakses aplikasi e-Open dan memiliki keterbatasan teknologi dapat dilayani di tingkat RW melalui Satgas Pamor sesuai dokumen adminduk pemohon.
3. Agar camat segera mengaktifkan Satgas Pamor untuk menjadi admin e-Open di setiap RW selambat-lambatnya pada akhir Maret 2022.
4. Agar masyarakat mengurus sendiri permohonan penerbitan dokumen administrasi kependudukan sehingga terhindar dari pihak lain yang menawarkan pelayanan diluar aplikasi.
5. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dalam pengurusan administrasi kependudukan dapat menghubungi:
A. WA Center Disdukcapil : 08118355599
B. Instagram Disdukcapil : disdukcapilkotabekasi
C. Facebook Disdukcapil : disdukcapil kt bks
D. Twitter Disdukcapil : disdukcapil2
E. Email Disdukcapil : disdukcasipkotabekasi100@gmail.com

“Satgas pamor di setiap wilayah dikerahkan bertugas untuk membantu mengurusi pelayanan, juga menjadi fasilitator bagi warga yang kesulitan dalam mengurus adminduk dalam segi teknologi dan lain-lain” ujar Taufik Kepala Disdukcapil Kota Bekasi

“Ini guna mempercepat dalam proses pelayanan dan juga mempermudah warga masyarakat Kota Bekasi agar tidak perlu lagi repot pergi ke kantor Disdukcapil, hanya cukup melalui Satgas Pamor yang ada di wilayah seluruh Kecamatan se-Kota Bekasi” tutupnya.