Disdik Kota Bekasi Terima LK Award, Wartawan Senior Bekasi Bilang Tak Pantas

"Catatan-catatan merah terkait Dinas Pendidikan Kota Bekasi masih terekam jelas di awal tahun terkait pembayaran TKK yang terlambat, belum lagi masih adanya SMP yang masih menumpang. Disdik masih harus berbenah,"

Redaksi

HIPAKAD63.News | BEKASI KOTA,-

Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Bekasi meraih Juara Pertama LK Award 2023 kategori OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Besar tingkat Kota Bekasi atas Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2022 yang ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 900/kep.58-BPKAD/II.2023.

Dalam hal ini ditanggapi berbeda oleh Wartawan Senior sekaligus Pemerhati Budaya Kota Bekasi, Binsar Sihombing. Menurutnya ganjaran Award itu belum pantas dan terkesan dipaksakan karena Disdik Kota Bekasi masih banyak harus berbenah.

Lebih lanjut Binsar Sihombing, Wartawan Senior, Pemerhati Budaya Kota Bekasi mengatakan bahwa “Catatan-catatan merah terkait Dinas Pendidikan Kota Bekasi masih terekam jelas di awal tahun terkait pembayaran TKK yang terlambat, belum lagi masih adanya SMP yang masih menumpang. Disdik masih harus berbenah,”

“Kadis(Kepala Dinas)nya paling banter baru 3 bulan menjabat, koq bisa dapat penghargaan? Kalau demikian seharusnya hal tersebut untuk Kadis sebelumnya karena di catatan saya baru November pertengahan Kadis yang sekarang menjabat,” heran Binsar Sihombing saat ditemui dirumah nya di bilangan Bekasi Timur, Kamis pagi(16.02/2023).

Binsar yang baru tiba di Bekasi usai mengikuti Hari Pers Nasional di Medan menambahkan bahwa penghargaan harus se-iring dengan perbaikan kinerja, “apalagi awal tahun kemarin masih terlambatnya gaji TKK yang dibayarkan, dan kedepan terkait PPDB Online yang harus mendapat perhatian serius Disdik Kota Bekasi,” pungkasnya.

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news