Dinsos Kota Bekasi Terima Kunker DPRD Kabupaten Pandeglang

"Ketua rombongan sekaligus ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, M.Habibi Arafat menjelaskan bahwa kedatangan kami ingin mendapatkan masukan Dinsos Kota Bekasi terkait dengan bantuan sosial."

Redaksi

HIPAKAD63.News | KOTA BEKASI –

Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial dalam rangka konsultasi terkait repormasi Perlindungan Sosial (Data Basis Registrasi Sosial Ekonomi) di Kantor Dinas Sosial Kota Bekasi Jawa Barat.

Plt. Sekretaris Dinas Sosial Kota Bekasi, Nilla mengatakan bahwa Dinas Sosial banyak program yang membutuhkan data, namun kaitan dengan data selalu saja ada kendala-kendala nya.

Adanya Rencana Satu Data yang akan dilakukan oleh BPS yakni Data Regsosek, menjadi sebuah harapan akan ada nya data yang betul-betul valid, sehingga akan berpengaruh terhadap tepat nya sasaran dalam pemberian bantuan kepada yang berhak.

Regsosek merupakan data Registrasi sosial ekonomi yang menginformasikan tentang: sosial ekonomi demografis, kondisi perumahan, sanitasi dan air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.

Ketua rombongan sekaligus ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, M.Habibi Arafat menjelaskan bahwa kedatangan kami ingin mendapatkan masukan Dinsos Kota Bekasi terkait dengan bantuan sosial.

“Tujuan kedatangan kami ingin meminta sharing ilmu kepada Dinsos Kota Bekasi terkait kendala masalah data bantuan di Kabupaten Pandeglang”Kami ingin konsultasi langsung terkait dengan pendataan karena selain mereka tidak masuk ke DTKS bantuan juga yang diterima tidak seimbang yang dibutuhkan.

Adanya rencana Regsosek yang akan mulai didata oleh BPS dari tanggal 15 Oktober sampai 14 November dan datanya itu langsung dari masyarakat, harapan semoga kedepannya orang orang yang sangat membutuhkan benar-benar mendapatkan bantuan.” tutupnya

Bergantian memberikan sambutan Kepala Bidang Penanggulangan Masyarakat Miskin, Yeyen Bersama jajarannya.

Yeyen menjelaskan terkait DTKS ini “Sudah mempunyai SOP untuk memverifikasi validasi data, kami lakukan dengan melibatkan 12 Kecamatan 56 Kelurahan di Kota Bekasi. Kuncinya bagaimana untuk teman teman dibawah khususnya RT RW untuk mendata warganya benar layak atau tidak, dan efiden buat kita untuk mempertanggung jawabkan data yang sudah diterima dari wilayah itu” ujar Yeyen

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news