Bupati Karawang Tinjau Langsung Pembongkaran Bangunan Liar

Redaksi

Hipakad63.news | Karawang –

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membongkar sejumlah bangunan liar di sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat, Selasa (18/1/2022). Sebanyak 180 personil gabungan dari Satpol PP yang dibantu TNI/Polri, Damkar, Dishub dan petugas PLN diterjunkan.

Proses pembongkaran ditinjau langsung oleh Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, bersama Wakil Bupati, H. Aep Syaepuloh SE, Kapolres Karawang AKBP. Aldi Subartono, Dandim 0604 Karawang Letkol Kav. Makhdum Habiburrahman.

Wakil Bupati Karawang H. Aep menyampaikan, proses pembongkaran bangunan liar berjalan kondusif. Para pemilik bangunan liar tersebut sudah diberikan sosialisasi dan imbauan jauh-jauh hari. Sehingga, pada saat proses pembongkaran, sejumlah pemilik bangunan liar yang memanfaatkan lahan hijau untuk berjualan, membongkar bangunannya sendiri.

“Kita sudah kirim surat peringatan sebanyak tiga kali. Kita lakukan langkah persuasif terlebih dahulu. Alhamdulillah mereka mengerti dan ber-inisiatif untuk membongkar sendiri,” ujar Wabup.

Wabup mengatakan, pembongkaran bangunan liar tersebut sebagai salah satu langkah penegakan peraturan daerah K3. Penegakan aturan juga diperlukan dukungan serta partisipasi masyarakat Karawang agar bisa bersama sama menciptakan lingkungan yang bersih, indah dan sehat.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, Asep Wahyu mengatakan, pihaknya menyiapkan dua unit alat berat untuk merobohkan bangunan liar. Dari pantauan di lokasi, tak sedikit bangunan liar tersebut merupakan bangunan semi permanen. Sehingga diperlukan alat berat untuk merobohkan nya.