Bawaslu Lakukan MOU dengan Pemkab Pangandaran

Penandatanganan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut nota kesepakatan antara Bawaslu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran kaitan dukungan pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.

Redaksi

Hipakad63.News l Pangandaran –

Bawaslu Kabupaten Pangandaran lakukan penandatanganan Rencana Kerja dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Dinas Penanaman Modal dan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangandaran di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Pangandaran. Selasa, 21 Juni 2022.

Penandatanganan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut nota kesepakatan antara Bawaslu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran kaitan dukungan pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.

Dalam sambutannya Kepala Badan Kesbangpol, Dr. Yani Ahmad Marzuki berharap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 bisa sukses dan ada partisipasi dari 11 SKPD yang sudah melakukan MoU dengan Bawaslu Pangandaran.

Baca JugaBupati Pangandaran Meresmikan Bale Adhyaksa Kejaksaan Negeri Ciamis Di Desa Pananjung

Sementara, Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan
Mengucapkan terimakasih atas respon yang diberikan oleh SKPD di lingkungan Kabupaten Pangandaran.

“Maksud dan Tujuan dari kerjasama ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mensukseskan dalam rangka pelaksanaan Pemilu Tahun 2024” Tambahnya.

Baca JugaBawaslu Kota Bekasi Mengajak Seluruh Eleman Aktif Dalam Pengawasan Pemilu Mendatang

Harapannya apa yang dilaksanakan sesuai dengan apa yang kita inginkan, Kabupaten Pangandaran lebih maju lagi serta apa yang kita kerjasama kan dapat diimplementasikan dalam Proses Pemilu di Kabupaten Pangandaran. (HIPAKAD63.Nwes)

Download aplikasi berita 👇🏻
https://hipakad63.news