Bawaslu Kota Bekasi Mengajak Seluruh Eleman Aktif Dalam Pengawasan Pemilu Mendatang

Redaksi

Hipakad63.news | Kota Bekasi-

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi melalui Kordiv. Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Tomy Suswanto SE, MM mendorong partisipasi Insan Media untuk ikut aktif dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang tidak akan lama lagi diselenggarakan.

Yakni sekitar Bulan Juli 2022 atau sekitar 20 Bulan sebelum pemungutan suara dilaksanakan untuk Pemilihan Anggota Legislatif (Pilegl serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dengan dasar ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

Kemudian, persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada November 2024 sebagaimana ketentuan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 sudah dimulai setidaknya 11 Bulan sebelum pemungutan suara atau setidaknya pada Bulan Desember 2023. Jadwal tahapan tersebut merupakan recana desain yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Kordiv. PHL Bawaslu Kota Bekasi, Tomy Suswanto mengatakan, partisipasi Insan Media sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu.

“Sebab, rekan-rekan punya posisi sangat strategis dalam ikut menyebarkan informasi Pemilu. Tidak hanya saat pelaksanaan Pemilu saja tetapi juga tahapan-tahapan sebelum dan sesudahnya seperti pendaftaran ataupun penghitungan suara. Karena tiap hari teman-teman wartawan bisa bertemu masyarakat dan sekaligus menyebarkan informasi kepada publik,” papar Tomy.

Hal tersebut disampaikan Tomy saat kunjungan di Sekretariat Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi yang berlokasi di Jl. Rawa Tembaga 1 RT.04/RW.05, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (12/8/2021) Kemarin.

Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi, Iwan Nendi Kurniawan berkomitmen untuk membantu Bawaslu dalam menjernihkan isu terkait dengan informasi hoax seputar Pileg, Pilpres dan Pemilihan Umum Kepala Daerah yang tersebar di media sosial. Iwan juga menyampaikan pentingnya keterbukaan penyelenggara Pemilu antara jurnalis seperti Bawaslu.

“Karena, keterbukaan juga adalah bagian dari meringankan kerja teman-teman jurnalis di lapangan. Untuk itu, penyelenggara Pemilu tentu sangat diharapkan keterbukaanya,” ujar
Iwan.

Iwan juga mengingatkan Jurnalis agar bekerja sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik nantinya.

“Agar yang diberitakan sesuai dengan etik yang ada, dan tentu kita membutuhkan kerja sama antar penyelenggara pemilu Bawaslu Kota Bekasi dan IWO. Mengingat teman-teman wartawan yang tergabung di IWO dalam menyebarkan informasi selalu menegakkan prinsip-prinsip jurnalistik, yakni disiplin dalam melakukan klarifikasi, verifikasi dan konfirmasi ke narasumber sebelum mempublikasikan berita,” imbuhnya.

Adapun pertemuan ini menjadi langkah awal dan harus ada tindak-lanjut yang kongkrit oleh Bawaslu Kota Bekasi, seperti adanya M.o.U.

“Dan kami sangat mengapresiasi langkah strategis Bawaslu Kota Bekasi melalui Kordiv PHL yang bergerak lebih maju dalam mempersiapkan pagelaran pesta demokrasi,” tutup Iwan.