Babinsa Koramil 17 Adimulyo Terus Melaksanakan Disiplin Prokes Kepada Masyarakat.

Redaksi

Hipakad63.news |Kebumen –

Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kec.Adimulyo, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17 Adimulyo jajaran Kodim 0709/Kebumen Sertu Marsudi dan Serda Wahyu Hermanto turun ke wilayah binaannya untuk melaksanakan kegiatan pengawasan protokol covid-19 kepada masyarakat, dengan memberikan masker dan himbauan untuk menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pasar Pagutan Desa Sidomulyo, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, Jumat (26/11/2021).

Pada kesempatan tersebut Babinsa Koramil 17 Adimulyo Sertu Marsudi mengatakan Kesadaran masyarakat di wilayah Pasar masih harus ditingkatkan dan diingatkan, Hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Babinsa di wilayah binaannya untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker.

“Menurutnya Aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan Terpaparnya virus Corona” terangnya.

Dalam hal ini Babinsa Sertu Marsudi mengungkapkan, selalu gunakan  masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M Mencuci tangan Memakai Masker Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilisasi di luar rumah.

“Giat ini kami memberikan himbauan kepada masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi anjuran pemerintah mengabaikan protokol kesehatan” Ujarnya.

Di Tempat terpisah Danramil 17 Adimulyo Kapten Inf. Sunarmo juga menjelaskan, sosialisasi, himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Corona.

“Sosialisasi patuhi protap kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19” tutup Danramil.