Babinsa koramil 1318/Padaherang Dampingi Penyerahan Bantuan Hewani Tahun 2022

Redaksi

Hipakad63.news / Pangandaran –

Kepala Desa Maruyungsari Tusiman lakukan sosialisasi program bantuan hewani dan sekaligus menyerahkan bantuan hewani tahun Anggaran 2022 bertempat Di Aula Desa Maruyungsari Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran. Jum’at, 08 April 2022

Penggunan Dana Desa 2022 seperti yang diatur oleh Perpres 104 tahun 2021 Pasal 5 Ayat 4 yaitu: 1. Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen); 2. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 2O% (dua puluh persen); 3. Dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8 % (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; 4. Program sektor prioritas lainnya.

Kegiatan Sosialisasi Program Bantuan hewani dihadiri oleh Babinsa Koramil 1318/Padaherang Serka Dani Amir, Kepala Desa Maruyungsari Tusiman, BPD Yayan Suryana dan Anggota, MUi Desa Maruyungsari Hanifudin, Perangkat Desa, RT dan RW.

Kepala Desa Maruyungsari Tusiman menyampaikan dengan adanya Program bantuan hewani paling sedikit 2O% (dua puluh persen) dari Dana Desa yaitu berupa induk-an Domba kepada masing-masing RT 1 (satu) ekor dan menandatangani berita acara .

Dengan penyerahan induk-an domba tersebut semoga bisa memberdayakan warga masyarakat dan dapat memajukan perekonomian masyarakat Desa Maruyungsari pada khususnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Maruyungsari mengesahkan dan menyerahkan sebanyak 34 Ekor Domba ke masing masing RT yang berjumlah 34 Rukun Tetangga di Desa Maruyungsari..

Baca Juga: https://hipakad63.news/warga-perumahan-villa-mutiara-jaya-cibitung-panik-hari-gini-kok-masih-kebanjiran/?amp

Babinsa Koramil 1318/Padaherang Kodim 0613/Ciamis saat melakukan pendampingan dan pengawasan penyaluran Program Bantuan hewani kepada kelompok Rukun Tetangga di desa binaannya, menyampaikan bahwa bantuan hewani yang diterima agar dapat dipertanggungjawabkan dan di kelola sebaik mungkin oleh masing-masing Ketua RT yang diwakilkan oleh masyarakat sesuai dengan aturan Desa Maruyungsari.

“Kehadiran Babinsa disini untuk mengawal penyerahan bantuan agar tepat sasaran, sehingga tidak terjadi permasalahan dalam penyaluran bantuan hewani tersebut,” TNI akan selalu ada ditengah masyarakat.

Baca Juga : https://hipakad63.news/babinsa-koramil-1318-padaherang-hadiri-rapat-penetapan-dpt-pilkades/?amp

Lanjutnya, kami, Babinsa adalah rekan kerja Pemerintah dalam hal ini Kepala Desa dan Babinkantibmas, semoga dengan kehadiran kami dapat membantu Pemerintah, sebagai mendampingi atau mengawasi guna melancarkan program pemerintah.

Dimana hal ini kami lakukan sebagai upaya untuk memastikan kelancaran penyaluran, sekaligus menghimbau kepada masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak fisik minimal satu setengah meter, tidak bergerombol serta selalu jaga kebersihan demi kebaikan kita bersama,” tutupnya. (Hipakad63.News)

 

Download aplikasi berita 👇🏻
https://hipakad63.news