Sosial  

Siapa Bilang Residivist Tak Bisa Memberi Santunan

"Yayasan Anugrah Insan Residivist Cabang Karawang Memberikan Santunan Anak Yatim Piatu dan Jompo sebanyak 60 jiwa".

Redaksi

Hipakad63.News | Karawang –

Untuk mencari keberkahan di bulan suci ini Yayasan Anugerah Insan Residivist cabang Karawang adakan santunan yatim piatu dan jompo di Dusun Kelapa 2 Kelurahan Karawang pawitan Kecamatan Karawang Barat

Acara ini bukan yang pertama kali di lakukan akan tetapi sudah di jadikan kegiatan rutin yayasan anugerah insan residivist cabang Karawang ucap ketua cabang Kang Podun saat di konfirmasi kamis 28 april 2022.

 

Masih menurut Kang Podun bahwa dirinya ingin merubah stigma masyarakat terhadap mantan napi yang berpikiran negatif menjadi positif dengan di adakan nya acara santunan tersebut.

Baca JugaDi Bulan Ramadhan Kades Duren Berbagi Rejeki

Kenapa ini kami lakukan karena kami ingin merubah stigma masyarakat terhadap mantan napi berharap masyarakat bisa merubah stigma mantan napi dari yang negatif menjadi positif

Lebih lanjut Kang Podun mengatakan sebanyak 60 orang anak yatim dan jompo di berikan santunan.

Sementara Pendi Anwar Ketua DPRD Karawang ketika di minta komentarnya di sela sela acara tersebut mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi sekali apa yang di lakukan oleh yayasan anugerah insan residivist cabang Karawang sesungguhnya saya secara pribadi sangat terharu dan sangat mengapresiasi yang di lakukan oleh rekan rekan yayasan anugerah insan residivist cabang Karawang.

Baca JugaPlt Walikota Bekasi Terima Audiensi Pengurus SMSI

“Saya berharap kegiatan ini bisa bermanfaat dan berkah” pungkas Pendi Anwar

Lurah pun berharap agar kegiatan yang dilakukan ini bisa bermanfaat dan dapat di lakukan di kelurahan atau desa yang lain yang ada di Kabupaten Karawang. (Hipakad63.News)

Download aplikasi berita 👇🏻
https://hipakad63.news