Proyek TPT Diduga Asal Jadi, Ketua LPKNI Tanggamus Sangat Sayangkan.

Redaksi

Hipakad63.news | Wonosobo  Lampung-

Dugaan Proyek Talud Penahan Tanah (TPT) yang melingkar mengikuti jalan raya Pangkul–Wonosobo dengan melewati jalur dalam seperti Banjar negara, Kalisari,Dadisari. Dikerjakan tidak sesuai juklak dan juknis serta tidak sesuai standarisasi. Sabtu 25/12/2021.

Perihal Proyek TPT yang tidak sesuai tersebut disampaikan oleh beberapa warga masyarakat kepada ketua LPKNI Tanggamus yakni Bp Yuliar. Adapun Proyek dengan nomor kontrak 600/003/SPMK/ PL BM.04/24/2021. Yang dianggarkan dalam APBD tahun 2021 dengan pagu anggaran Rp 98.100.000.00 (sembilan puluh delapan juta seratus ribu rupiah). masa kerja 90 hari kalender, dikerjakan oleh CV.ZIDAN PRATAMA.

“Ya benar, perihal Dugaan Proyek Talud Penahan Tanah (TPT) yg dikerjakan asal jadi tersebut kami dapatkan informasi dari warga sekitar, yakni salah satunya pemasangan batu hanya ditempel saja.”terang Yuliar.

Kejadian seperti ini, yakni pengerjaan proyek tidak sesuai juklak dan juknis bisanya karena kurangnya pengawasan dari pihak Dinas PU-PR serta abainya rekanan terhadap aturan yang ada.

” Inilah akibat dari kurangnya pengawasan dari pihak Dinas PU-PR, maka ada saja pekerjaan proyek yang tidak sesuai aturan, serta pemborong nya juga abai dengan aturan yang ada” lanjut yuliar.

Atas kejadian tersebut maka ketua LPKNI Tanggamus berharap agar pemerintah terkait bisa lebih kontrol lagi dalam pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan.

“Saya berharap kepada pemerintah terkait bisa lebih kontrol dan ekstra dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan proyek, sehingga kedepan nya tidak ada lagi ditemukan proyek-proyek yang dikerjakan asal saja.karena hal seperti ini sangat merugikan kita semua” Harap ketua.

Hal tersebut sangat disayangkan bila terus menerus terjadi, karena ini semua dibangun dengan menggunakan Anggaran Daerah.

“Ini sangat saya sayangkan bila hal ini terus-menerus terjadi karena uang APBD ataupun APBN itu namanya uang rakyat juga kan” tutup ketua Yuliar