Pemkab Karawang Akan Gelar Pilkades Digital Serentak November 2026

Bupati Aep Syaepuloh Dorong Pilkades Digital yang Transparan, Aman, dan Demokratis

Redaksi
Bupati Aep Syaepuloh Dorong Pilkades Digital yang Transparan, Aman, dan Demokratis
Bupati Aep Syaepuloh Dorong Pilkades Digital yang Transparan, Aman, dan Demokratis

KARAWANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan kembali menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Digital pada November 2026. Pelaksanaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong transformasi digital sekaligus menghadirkan proses demokrasi di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., mengatakan, Pilkades Digital menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan kepala desa di Kabupaten Karawang. Menurutnya, penerapan sistem digital tidak sekadar berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat serta mendorong proses pemilihan yang lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemkab Karawang sebelumnya telah memiliki pengalaman melaksanakan Pilkades Digital di sembilan desa. Menurut Aep, pelaksanaan tersebut berjalan lancar tanpa permasalahan berarti dan menjadi modal penting untuk melanjutkan serta mengembangkan sistem digital pada Pilkades Serentak 2026. “Kabupaten Karawang pernah menyelenggarakan Pilkades Digital di sembilan desa dan hasilnya cukup memuaskan dengan tidak adanya permasalahan terjadi, berjalan dengan lancar,” ujar Aep.

Untuk memastikan masyarakat memahami mekanisme pemilihan, Pemkab Karawang juga melakukan sosialisasi mengenai tata cara dan tahapan Pilkades Serentak Digital melalui tayangan video. Aep mengajak seluruh masyarakat untuk memahami setiap tahapan serta turut berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades Digital di Kabupaten Karawang.

Aep juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga suasana tetap aman, tertib, damai, dan demokratis selama tahapan Pilkades berlangsung. Ia menegaskan perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi sehingga tidak boleh menjadi pemicu perselisihan. Pemkab Karawang berharap Pilkades Serentak Digital 2026 menjadi momentum penguatan demokrasi di tingkat desa, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang semakin modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.