Hipakad63.news | Kabupaten Jayapura—
Dalam rangka mengendalikan penyebaran virus Covid 19, Personel Lanud Silas Papare bergabung dengan unsur TNI yang lain, Polri dan Pemerintah Daerah secara persuasif melaksanakan sosialisasi dan penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Jayapura, Senin (26/7/2021)
Komandan Lanud Silas Papare, Marsma TNI Budhi Achmadi menyampaikan pihaknya akan mendukung kebijakan Pemerintah Daerah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua pada umumnya dan Kabupaten Jayapura pada khususnya.
“Personel ini kita turunkan dalam rangka membantu penegak-kan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Jayapura,” terang Danlanud.
Lebih lanjut Danlanud SPR menyampaikan ini salah satu upaya untuk menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.
“Upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 ini harus kita laksanakan bersama-sama, bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh komponen bangsa,” terang Marsma Budhi.
Pemerintah Kabupaten Jayapura menerapkan aturan dimana untuk restauran, rumah makan, cafe, hanya 25 % dari kapasitas dan jam operasional hingga pukul 18.00 WIT. Khusus toko obat dan apotik melayani seperti biasa, namun dengan memperketat protokol kesehatan.