P3M FH Unkris Laksanakan Penyuluhan Hukum di Desa Lulut

Redaksi

Hipakad63.news | Kabupaten Bogor –

Fakultas Hukum(FH) Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jatiwaringin melalui Lembaga Penyuluhan Hukum dan Pengabdian Pada Mayarakat (P3M) FH Unkris laksanakan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan giat penyuluhan hukum di Desa Lulut Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor (10/2/2022)

Acara kegiatan penyuluhan hukum mengambil tema “Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat Dalam Rangka Transisi Pandemi Covid-19” diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa.

Kepala Desa Lulut Udin dalam sambutannya menyampaikan ucapkan terima kasih atas kerjasamanya desa kami dengan Univervesitas Krisnadwipayana.

“Semua elemen warga desa kami di ikut sertakan untuk pengalaman mereka dan menambah wawasan’ ucap Kades

“Kerjasama ini baru dua kali dengan Universitas, dan ini luar biasa moment yang benar-benar harus dimanfaatkan terutama saya yang awam masalah hukum, jadi minta arahan terutama untuk warga saya” ungkap kades Lulut

Lebih lanjut kades Udin mengungkapkan kita masih situasi masa pandemi covid-19 di desa Lulut sebenarnya zona kuning tetapi karena warga kami tinggal di Jakarta karena alamatnya masih di desa Lulut jadi dampak ke desa dinyatakan zona kuning, mau tidak mau kita harus menerima walau masih terkendali. Dan kita tetap harus waspada dan prokes tetap dijaga jangan sampai kendor terhadap penyebaran virus omicron ini” ujarnya

Berikutnya sambutan Wadek 1 Hartono Widodo, SH, MH sekaligus mewakili Dekan Fakultas Hukum Dr. Cita Citrawinda Noerhadi, S.H., MIP menyampaikan apresiasi kepada Kades Lulut dan jajaran atas kerjasama nya dengan kami dari FH Unkris dalam penyuluhan hukum dan juga memperkenalkan jajaran Dosen Fakultas Hukum.

 

“menyinggung apa yang disampaikan Kades baru 2 kali kerjasama penyuluhan hukum, saya kira ini untuk ketua P3M perlu untuk dilanjutkan secara berkesinambungan, insya Allah desa Lulut menjadi desa binaan dan keinginan kita seperti itu” tutur Hartono

“Penyuluhan hukum yang kami sampaikan mudah-mudahan bisa menjadi pengantar bapak/ibu semunya untuk sedikit mengetahui masalah hukum di Indonesia. itu harapan dari kami dan teman-teman dosen dan karyawan FH Unkris” ujarnya.

Penyuluhan hukum di desa Lulut Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor ini berbeda dan sangat menarik dikarenakan materi nya yang menyajikan adalah mahasiswa S1, S2 dan S3 ilmu Hukum yaitu Irma Verlianara, SP, M.Si , Fiki Alman (perwakilan mahasiswa S1-red), Jossi Belgrado ( perwakilan mahasiswa S1-red), Agung Laksono (perwakilan mahasiswa S2-red) dan dipandu oleh moderator Dimas Arya Aziza, SH, MH (Dosen/mahasiswa S3 Ilmu Hukum-red).

Kepala Desa dan warga desa Lulut sangat perhatian apa yang di paparan oleh penyaji materi, terlebih terkait tentang perkawinan. Setelah pemaparan usai disampaikan dibuka sesi tanya jawab.

Yang menariknya pembahasan tentang perkawinan lebih menyoroti tentang poligami yang langsung di jawab oleh Dr.Mardani dan Dr.Ujan, sampai-sampai ada audiens termasuk ketua P3M yang mendapatkan hadiah dari Dr.Ujan atas pertanyaannya, yaitu apakah setuju terhadap poligami dan dijawab salah salah satu peserta ibu-ibu dengan tegas tidak setuju.

 

Ditempat terpisah Fiki Alman selaku mahasiswa S1 FH Unkris semester akhir dan juga artis sinetron Ikatan Cinta yang berperan sebagai Roy menyampaikan kepada awak media, merasa bangga dan senang dapat dilibatkan untuk menyajikan materi tentang Cyber Crime pada penyuluhan hukum di desa Lulut ini.

“Pendidikan itu sangat penting bagi semua orang, karena itu saya setelah tamat S1 Hukum akan melanjutkan jenjang berikutnya S2 Hukum di Universitas Krisnawadwipayana. Kalau mau yang terbaik kuliah Hukum tentunya di FH Unkris” ucap Vicky

Kegiatan ini dihadiri Wadek I FH Unkris Hartono Widodo SH, MH, Kepala Pusat P3M Unkris/Kaprodi Pasca Sarjana FH Unkris Dr.Siswantari Pratiwi, SH, MM, MH, Dr. Uyan, Ketua Jurusan Perdata Dr. Retno Kus Setyowati, SH, MM, MH, Kaprodi S1 Dr.Mardani, M.Ag, Sekprodi Pasca Sarjana Dr.Hartanto, SH, MH, Ketua P3M FH Unkris Dra.R.R Endang, M.Pd, M.H, Dimas Arya Aziza, SH, MH (Dosen/Mahasiswa S3 Hukum), Kepala Desa Lulut Udin beserta perangkat desa, BPD, Ketua Rw, Ketua Rt dan Karang Taruna.

Sebelum berakhir kegiatan Dr,Siswantari Pratiwi, SH, MM, MH memberikan cindera mata berupa plakat kepada kepala desa Lulut dan menyampaikan informasi kepada kepala desa Lulut bahwa Unkris terdiri atas 4 Fakultas yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Ilmu Administrasi dan Fakultas Teknik, bilamana desa Lulut terkait untuk pembangunan dan lain-lainnya kita bisa bekerjasama selain penyuluhan hukum yang sekarang kita laksanakan.

Di penutup kegiatan Ketua P3M FH Unkris Dra.RR Endang, M.Pd, M.H menyampaikan terimakasih yang amat dalam karena sudah dapat melaksanakan Pengabdian dengan lancar. Di tengah situasi yang masih prihatin karena covid ini, FH Unkris diberi kesempatan untuk mensosialisasikan Ilmu Hukum ditengah-tengah warga desa Lulut.

“Melaksanakan Pengabdian merupakan bentuk rasa tanggungjawab saya di samping sebagai Ketua P3M FH Unkris juga merupakan pengamalan dari Tri Darma Perguruan Tinggi” ucapnya.

“Kiranya kegiatan ini dapat bermanfaat untuk warga Lulut mengenai sebagian Ilmu Hukum seperti yang sudah dipaparkan tadi (Kompilasi Hukum Islam terkait perkawinan/poligami, Hukum Perkawinan, UMKM, ITE, ). Yang pasti ucapan terimakasih sekali lagi kepada Bapak Udin selaku Kades dan staff, serta warga Lulut” ujarnya.

“Semoga FH Unkris dan Desa Lulut insya Allah akan terus terjalin silaturahmi dan ada kerjasama yang lain di kemudian hari. Sebelum menutup acara ini, izinkan saya untuk ber-pantun: “Paling enak makan tumis belut I love you Desa Lulut” pungkas Endang.