Kota Bekasi Raih WTP dan Masuk 5 Besar Terbaik Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Selain meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Tahun 2025, Kota Bekasi juga mencatat tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK sebesar 90,8 persen.

Redaksi
kota-bekasi-raih-wtp-dan-masuk-5-besar-terbaik-tindak-lanjut-rekomendasi-bpk
kota-bekasi-raih-wtp-dan-masuk-5-besar-terbaik-tindak-lanjut-rekomendasi-bpk

BANDUNG | Hipakad63.News

Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plh Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi di Bandung.

Abdul Harris Bobihoe menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, raihan WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar yang berlaku.

“Alhamdulillah, opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama. Ke depan kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyajian laporan keuangan daerah agar semakin baik,” ujar Harris Bobihoe.

Selain meraih opini WTP, Kota Bekasi juga masuk dalam lima besar pemerintah daerah dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi di Jawa Barat. Capaian tersebut ditunjukkan dengan persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK yang mencapai 90,8 persen.

Harris menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi akan terus memperkuat pengawasan internal dan reformasi birokrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Bekasi yang nyaman, maju, dan sejahtera bagi masyarakat.