Bupati Pangandaran ; Sosialisasi Percepatan Vaksin Dosis 3 Menjelang Mudik dan Libur Lebaran 2022

Hipakad63.News  | Pangandaran –

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan, pelonggaran mudik lebaran 2022. Akan tetapi, warga yang bisa mudik harus menyesuaikan dengan syarat yang berlaku. Salah satunya, yakni vaksin booster.

Vakinasi COVID-19 di Kabupaten Pangandaran terus di kebut bahkan salah satunya dengan menggelar vaksinasi malam hari di bulan Suci Ramadhan.“Pelaksanaan vaksinasi Ramadan sesuai dengan surat edaran Bupati Pangandaran Nomor : 443 1000 -BPBD 2022 Tentang Percepatan Pelaksanaan vaksinasi dosis 3 (Booster).

Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Sosialisasi Percepatan Vaksin Covid-19 Dosis 3 (Booster) di Kabupaten Pangandaran. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Islamic Center Pangandaran.

Baca Juga : https://hipakad63.news/dprd-kab-batang-konsultasi-pengelolaan-limbah-b3/?amp

Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, menjelaskan bahwa vaksinasi booster akan diprioritaskan untuk pelaku Wisata, ASN, Perangkat Desa dan para Ulama. Selasa, (12/04/ 2022).

“Orang-orang yang akan bersinggungan dengan mudik dan wisata itu akan menjadi prioritas kita untuk divaksin terlebih dahulu seperti pelaku wisata, ASN, para perangkat desa, dan para alim ulama.” ucap Bupati Pangandaran.

Vaksinasi booster merupakan upaya untuk mengembalikan imunitas dan proteksi klinis yang menurun karena adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sebelumnya terutama di tengah kemunculan varian-varian virus Covid-19 yang baru termasuk varian Omicron,”jelasnya.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kapolres Pangandaran, Sekretaris Daerah Pangandaran, dan Pejabat Daerah lainnya.(Hipakad63.news)

Download aplikasi berita 👇🏻
https://hipakad63.news

Exit mobile version