Advokat Joda : Gakkumdu Harus Proaktif Usut Tuntas Dugaan Pegelembungan Suara di Dapil 1 Bekasi Selatan dan Bekasi Timur.

HIPAKAD63.NEWS | KOTA BEKASI, –

Pada hari Selasa,(5/3/2024) tim Media Hipakad63.News ketika menjumpai Joda sapaan akrab Joko S. Dawoed selaku Sekjen Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Himpunan Putra Putri Keluarga Besar TNI AD (HIPAKAD’63) di kediamannya terkait berita pegelembungan suara di PPK Bekasi Timur mengatakan setuju dengan pendapat praktisi hukum Intan Sari Geni, S.H meminta penegak hukum dalam hal ini Gakkumdu untuk mengusut tuntas dugaan terjadinya pegelembungan suara di Kecamatan Bekasi Timur mengutip yang dilansir media Bekasisatu.Com,(2/3/2024).

“Hal ini tidak bisa didiamkan saja, karena dugaan pegelembungan suara itu sudah masuk ranah pidana bukan administrasi kepemiluan.” ucap Joda.

Lebih lanjut Joda menegaskan proses penggelembungan suara harus diselidiki oleh Gakkumdu, walaupun perhitungan suara/rekapitulasi suara PPK Timur untuk pemilihan DPRD Kota Bekasi dapil 1 diulang kembali.

“Apalagi sudah ada pengakuan dari Greggy Thomas Divisi Teknis PPK Kecamatan Bekasi Timur tentang adanya penggelembungan suara oleh Ketua PPK M. Lukman di Sirekap, itu merupakan petunjuk awal dan Gakkumdu sudah dapat melakukan penyelidikan” tegasnya

Baca Juga : Hipakad Ingatkan Caleg dan PPK, Soal Dugaan Penggelembungan Suara

“Apalagi pernyataan Greggy tentang kecurangan yang dilakukan ketua PPK Bekasi Timur disampaikan di publik saat Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi sidak dan berita tersebut sudah viral di berbagai media sosial” pungkas Joda.

“Dugaan Kasus penggelembungan suara tentunya tidak bediri sendiri, saya yakin pasti ada oknum caleg dapil 1 terlibat juga”.ujarnya

“Caleg yang mendapatkan penggelembungan suara harus diusut juga serta diberikan sanksi, berupa pencoretan dari peserta pemilu.” tandas Advokat Joda

” Dalam hal ini saya minta gakkumdu tidak bermain-main, kalau memang terbukti atau tidak dibuka ke publik dan kami dari LKBH Hipakad63 akan terus monitor perkembangannya.” imbuhnya

“Atas kejadian kecurangan yang di lakukan penyelenggara pemilu 2024 dengan penggelembungan suara oleh ketua PPK, ini merupakan kejahatan pemilu. Dan Gakkumdu di uji apakah berjalan atau diam, kita pantau perkembangannya.” tutup Sekjen LKBH Hipakad63 Joko. S. Dawoed, S.H.

Exit mobile version