Hasil Sementara Perolehan Kursi DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029

HIPAKAD63.NEWS | KOTA BEKASI,–

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi masih melakukan pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Kota.

Seperti diketahui, KPU Kota Bekasi sudah melakukan rekapitulasi suara tingkat Kota di sembilan Kecamatan.

Tinggal tiga kecamatan lagi yang belum melakukan rekapitulasi suara tingkat kota yakni, Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Utara dan Bekasi Selatan.

Untuk jumlah kursi DPRD Kota Bekasi sebanyak 50 kursi di 5 (lima) Daerah Pemilihan (Dapil). Sebagian besar Calon Legislatif (Caleg) yang lolos didominasi wajah baru

Adapun hasil sementara rekapitulasi perhitungan suara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjaya, menguasai perolehan 11 kursi, turun 1 kursi DPRD Kota Bekasi.

Untuk urutan kedua ada Partai PDI Perjuangan dengan raihan kursi 9, turun 3 kursi dari periode sebelumnya.

Urutan ketiga ada partai Golkar yang stagnan meraih 8 Kursi DPRD Kota Bekasi.

Urutan keempat ada partai Gerindra yang masih sama menempatkan 6 kadernya duduk di DPRD Kota Bekasi.

Sedangkan wajah-wajah baru yang muncul ada yang dari partai PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PSI, PAN dan PPP.

Yang mengejutkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari 1 kursi pada pemilu legislatif (pileg) 2024 melonjak menjadi 5 kursi dan pendatang baru, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh 2 kursi.

Hasil sementara ini bukanlah penetapan resmi, melainkan pembacaan hasil perolehan suara. Penetapan resmi beserta SK-nya akan dibuat di kemudian hari.

Berikut hasil sementara perolehan kursi partai DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029 di 5 (lima) Daerah pemilihan (Dapil) :

1. PKS (11 Kursi)

2. PDI Perjuangan (9 Kursi)

3. Partai Golkar (8 Kursi)

4. Partai Gerindra (6 Kursi)

5. PAN (5 Kursi)

6. PKB (5 Kursi)

7. Demokrat (2 Kursi)

7. PPP (2 Kursi)

8. PSI (2 Kursi)

Sebagai informasi hasil perolehan kursi pada Pileg 2019 dengan 6 Daerah Pemilihan (Dapil) , PDI-P dan PKS unggul dengan 12 kursi, disusul Golkar 8 kursi, kemudian Gerindra 6 kursi, dan Demokrat 5 kursi. Berikutnya, PAN memperoleh 4 kursi, PPP 2 kursi, lalu PKB 1 kursi.

Exit mobile version