Hipakad63.news | Kota Bekasi
Dalam rangka penanggulangan penyebaran covid-19 Pemerintah mencanangkan PPKM Darurat khusus nya wilayah Jawa-Bali, di seluruh wilayah diberlakukan penyekatan termasuk Kota Bekasi dalam rangka penegakan protocol kesehatan.
Polsek Bekasi Timur bersama TNI,Dinas Pehubungan dan Satpol PP laksanakan giat penyekatan dalam rangka PPKM Darurat dan Penegakan Protokol Kesehatan dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di pospam gerbang tol Bekasi Timur(18/7/2021).
Penyekatan dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Bekasi Timur Iptu Much.Sahari,S.H , dimulai dari jam 20.00 sampai dengan jam22.00 WIB dengan jumlah personil dari Polri 12 orang, TNI 2 orang, Dishub 5 orang dan Satpol PP 2 orang.
Dalam giat penyekatan Iptu Much.Sahari, S.H sebagai Kapospam mengatakan kami melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan yang melintas dari tol timur kearah Jakarta serta mengarahkan dan memutar balikkan kendaraan yang tidak berkepentingan /keperluan mendesak guna mencegah penyebaran Virus Covid – 19.
‘Giat penyekatan dalam rangka PPKM Darurat , kendaraan yang akan melintas masuk gerbang tol menuju Jakarta ada 10 kendaraan yang kami putar balik dari 80 kendaraan” tutur Sahari
Selain melakukan giat penyekatan terhadap kendaraan yang akan melintas melalui pintu gerbang tol Bekasi Timur Iptu Much.Sahari,S.H beserta jajaran yang bertugas juga memberikan woro-woro / himbauan kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5 M.
“Giat penyekatan berjalan lancar dan kondusif dan menghimbau kepada seluruh masyarakat yang tidak ada kepentingan mendesak untuk tetap tinggal di rumah selama Pemberlakuan PPKM Darurat Guna menekan Berkembangnya penyebaran Virus Covid-19” tutup Kanit Lantas Polsek Bekasi Timur.