Kasus KB Tahun Anggaran 2018 sampai 20019 Setelah Di Periksa Semua Dokumennya Ternyata Lengkap.

Redaksi

Hipakad63.news Nias Selatan-

Polres Tipikor Nias Selatan sudah melakukan pemeriksaan ataupun penyelidikan terhadap mantan bendahara Nimanria Gaurifa maupun PPTK Dinas KB Frisman F Hulu T.A.2018-2019,dan semua Dokumen yang selama dua tahun telah diperiksa sampai dari Auditor Inspektorat Nias Selatan tidak terbukti terindikasi korupsi.

Beberapa Awak Media telah melakukan pembuktian dalam pemeriksaan berkas bersama sama di-ruang Kanit Tipikor Polres Nias Selatan bersama mantan bendahara maupun PPTK Dinas KB T.A..2018-2019.bahwa isu selama ini adalah simpang siur kalau Bendahara Dinas KB Nimanria Gaurifa maupun PPTK Dinas KB Nias Selatan Frisman F Hulu,yang selama ini diduga Korupsi ternyata disaat semua dokumen maupun hasil audit BPKP ternyata se-rupiah pun tidak terindikasi Korupsi.

Rabu(30/6-21).Mantan bendahara Dinas KB Nimanria Gaurifa Bersama Frisman Hulu sebagai PPTK Dinas KB Nias Selatan menjelaskan kepada Awak media kalau isu yang selama ini yang sudah tersebar diseluruh indonesia maupun ditengah tengah Masyarakat Nias Selatan kami hanya memaklumi saja,karena ada salah satu teman kami di dinas KB Nias Selatan yang sudah tidak senang pekerjaan kami dan maka diberikannya Informasi Hoaxs ditengah tengah Masyarakat Nias Selatan.”Ungkap kebenaran”.

Saat dikonfirmasi awak media PPTK Dinas KB Nias Selatan diruang kerjanya terkait pemeriksaan berkas bersama sama dengan Bendahara Dinas KB Nias Selatan T.A.2018-2019. Maka Frisman F.Hulu menyampaikan bahwa saya bersama mantan bendahara Dinas KB Nias Selatan Nimanria Gaurifa sudah sangat paham dan mengerti bahwa ketika kami korupsi, maka penjara sudah terbuka dan kami sangat berhati hati dalam pekerjaan yang mana selama ini sudah banyak pengalaman kita PNS yang Korupsi maka akhirnya dipidana dan mengembalikan Uang Korupsi tersebut Kas Negara.

Frisman F. Hulu dan Nimanria Gaurifa menyampaikan kepada awak media kita hanya berdoa saja kepada orang yang sangat memfitnah kami selama ini bahwa ditengah tengah Masyarakat Nias Selatan yang sudah beredar bahwa kami di Dinas KB Nias Selatan dari tahun anggaran 2018 sampai 2019 diduga korupsi tetapi semua itu selama kami diperiksa oleh penegak hukum sudah menjadi pelajaran dan pengalaman kedepan bagi kami semua ASN atau pun PNS Nias Selatan.

Mantanbendahara Dinas KB Nias Selatan Nimanria Gaurifa maupun PPTK Dinas KB Nias Selatan Frisman F.Hulu,sangat berterima kasih kepada Tuhan dan sekaligus mengklarifikasi bahwa selama ini yang sudah beredar di negeri Indonesia dan khususnya Nias Selatan bahwa kami pertegas tidak melakukan korupsi maupun pungli .”tegas Frisman.