Teguran Satlantas Polres Karawang Untuk 1.273 Pelanggar Lalin

Redaksi

Hipakad63.News | Karawang –

Baru empat hari Satlantas Polres Karawang melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2022, sudah sebanyak 1.273 pengendara terkena teguran, Jumat (17/6/2022).

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Lantas, AKP LD Habibi Ade Jama mengungkapkan, selama Operasi Patuh Lodaya 2022 tidak ada penilangan manual kepada para pengendara yang melanggar, melainkan dilakukan peneguran dan penilangan elektronik atau Etle dimana hari ini sudah masuk hari ke empat.

Baca JugaKakorlantas Imbau Berkendara R2 Tak Pakai Sandal Jepit

“Kita memberikan 1.273 peneguran kepada pengendara yang kurang patuh, mayoritas roda dua. Pengendara yang dominan banyak melanggar seperti melawan arus, bonceng tiga, tidak pakai helm, menerobos pintu kereta, berkendara dalam pengaruh alkohol dan lain-lain,” ucap Habibi.

 

Selain melakukan teguran, Habibi menyebutkan, dalam Operasi Patuh Lodaya 2022 ini, terjadi 2 (dua) kecelakaan dimana salah satunya korban jiwa. Habibi juga sudah melakukan preemtif seperti membuat brosur, flayer, dan dikmas lantas lainnya serta telah melakukan tindakan preventif seperti sosialisasi di lampu merah secara langsung, ke radio-radio serta memberikan reward kepada anak-anak yang berkendara dengan orang tuanya dengan kelengkapan yang lengkap pada saat Operasi Patuh Lodaya 2022

Baca JugaAksi Terpuji Anggota Unit Lantas Polsek Klari

“Macam-macam pelanggaran dan prioritas antara lain pengemudi ranmor yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi roda dua yang tidak menggunakan helm SNI dan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi dalam pengaruh mengkonsumsi alkohol, pengemudi ranmor yang melawan arus dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan” tutup Habibi. (HIPAKAD63.NEWS)

Download aplikasi berita 👇🏻
https://hipakad63.news