Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang Sekaligus Perpisahan Sekwan

HIPAKAD63.NEWS | KARAWANG,-

Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD Rabu (31/1/2024), dengan agenda sebagai berikut:

1.Pengumuman masa reses1 DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2024

2.Penyampaian nota pengantar rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Karawang Tahun 2025 -2045

Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Karawang,H Budianto,S.H didampingi para wakil ketua, dan dihadiri oleh Bupati Karawang H.Aep Syaepuloh SE, Sekretaris Daerah (Sekda) para Asisten, unsur Forkopimda, para Kepala Dinas, Kabag, Camat dan Sekcam, Lurah dan Kades, Ormas, LSM dan Insan Pers.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Budianto, S.H., mengatakan, bahwa Reses 1 DPRD kabupaten Karawang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari 2024 sampai 6 Februari 2024, dan akan dilakukan pada setiap Dapil (Daerah Pemilihan) dimana anggota dewan di calonkan.

“Semoga Reses 1 DPRD dapat menampung Aspirasi warga masyarakat, sesuai dengan kebutuhannya,” katanya.

Selanjutnya, Ketua DPRD dan Bupati Karawang menandatangani Nota rancangan RPJPD tahun 2025-2045 , setelah penyampaian yang dibacakan ketua DPRD untuk menuju Indonesia Emas.

Sebelum menutup Rapat Paripurna, Ketua DPRD H. Budianto, S.H., mengumumkan bahwa Rapat Paripurna hari ini adalah Paripurna terakhir bagi Plt Sekwan Ir. Hanafi, karena akan Purna Bhakti sebagai ASN pada 1 Februari 2024.

“Mewakili lembaga DPRD Kabupaten Karawang kami mengucapkan selamat berpisah dan banyak terima kasih atas dedikasi selama menjadi Plt. juga sebagai ASN’, tutupnya. (Marlina) 

Exit mobile version