Daerah  

Pekerjaan Perbaikan Oprit Jalan Jembatan KW 6, Amburadul !!!

Redaksi

Hipakad63.news | Karawang,-

Perbaikan oprit jalan jembatan KW 6 yang saat ini tengah di perbaiki namun terlihat semrawut, pasalnya pemasangan sheet file yang sudah terpasang kini di bongkar kembali.

Terkait dengan hal tersebut membuat Asep Agustian SH. MH, angkat bicara, saat ditemui oleh awak media mengatakan, bahwa orang-orang yang duduk di Dinas PUPR itu adalah bukan orang-orang biasa, akan tetapi orang-orang pintar, orang teknik dan orang-orang mengerti tentang konstruksi.

“Sekarang terlihat makin amburadul pekerjaan di jembatan KW 6. Pemasangan sheet file aja dibongkar lagi tuh. Kalau memang di dinas PUPR itu bukan orang-orang teknik, itu lain cerita. Disitu banyak orang teknik. Ini kan menimbulkan pertanyaan lain,” ucap Asep.

Menurutnya, masyarakat Karawang terus memantau pekerjaan yang ada di jembatan KW 6 Kepuh Kelurahan Karangpawitan Karawang Barat itu. Dengan kejadian itu pula seharusnya APH bertindak cepat. meminta keterangan kepada bagian perencanaan, setelah itu panggil juga pengawas nya, dimana dan sejauh mana kinerja seorang pengawas dalam proyek itu..

“Kalau perencanaan dan pengawasan nya benar, tidak seperti itu kejadiannya. Kemungkinan dari perencanaan saja sudah tidak sesuai (ngawur-red), ditambah lagi pihak pengawas seakan kepintaran. Yang kerjanya diduga hanya mengkondisikan saja atau Asal Bapak Senang, sehingga ingin buru-buru jadi saja, tanpa memikirkan dampaknya” Ungkapnya.

Kata Asep, hal tersebut makin menambah kecurigaan dan kejanggalan dalam pengerjaan proyek jembatan KW 6.

“Sekarang kita tanya, siapa sih di balik proyek pembangunan jembatan ini, dan siapa sih yang punya proyek ini, dan sehebat apa sih seorang pengawas pada proyek ini, sehingga tidak dapat tersentuh bahkan tidak ada teguran keras dari pihak APH. Kalau pengerjaan nya bongkar pasang terus, itu bukanlah hal yang wajar, akan tetapi hal yang sudah di anggap kurang ajar”. Tandasnya.

“Janganlah merasa diri paling pintar, jangan bertindak membodohi masyarakat atau minterin masyarakat pengguna jalan atau yang mengerti dengan konstruksi pembangunan jembatan tersebut. Itu bukanlah uang pribadi atau bukan uang pengawas, akan tetapi itu uang negara, itu uang rakyat” tambah Asep.

Dirinya juga mempertanyakan, sejauh mana kedekatan antara pengawas dengan kontraktor pekerjaan tersebut. Sampai-sampai dirinya mendapat informasi, bahwa pengawas dilarang mengeluarkan steatment oleh kontraktor.

“Hal itu kan makin menimbulkan rasa kecurigaan kita. Ada apa antara pengawas dan kontraktor dalam proyek tersebut?. Harusnya APH gali hal itu” tegas Asep.

Asep berharap, ketegasan dari kepala dinas PUPR, agar mengevaluasi kinerja para pengawas di dinas PUPR, terutama pengawas di pekerjaan jembatan KW 6.

“Kepala dinas PUPR juga harus segera mengevaluasi para pengawas di dinas PUPR, terutama Pengawas yang di pekerjaan Jembatan KW 6 itu. Berikan juga sanksi tegas”, pungkasnya.