Menteri PPPA-RI Koordinasi Dengan Kapolda Sumut

"Kunjungan Kerja Bintang Puspayoga S.E, M.Si dalam rangka koordinasi penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak serta pekerja migran".

Redaksi

Hipakad63.News | Medan –

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI datang di Polda Sumut dalam rangka koordinasi penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Pekerja Migran Indonesia. Senin (25/04/22) pukul 18.00 WIB

Kedatangan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Polda Sumut dalam rangka kunjungan kerja sekaligus koordinasi penanganan Polda Sumut terkait kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Pekerja Migran Indonesia yang ada di Sumut.

Dalam kesempatan ini Kapolda Sumut beserta Wakapolda dan PJU Polda Sumut menerima kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Lobi Adhi Pradana Polda Sumut selain itu Hadir dalam kegiatan tersebut Kajati Sumut serta Wakil Walikota Medan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI,  Bintang Puspayoga S.E. ,M.Si. dalam arahan nya menyampaikan apresiasi atas komitmen yang luar biasa dari Kapolda Sumut dan Kajati Sumut untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan memberikan pelayanan terbaik terhadap para korban. “Kedepan Polda Sumut dan Kejati Sumut diharapkan dapat terus bersinergi dan berkolaborasi untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak” ucap Menteri Bintang.

“Di Provinsi Sumatera Utara banyak terjadi kasus pencabulan dimana para pelaku merupakan orang terdekat korban. Beberapa waktu lalu Polda Sumut telah melakukan penanganan terhadap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, dimana pelaku tindak pidana tersebut juga masih dibawah umur” ucap orang nomor satu di Polda Sumut.

Irjen Panca juga mengatakan perlindungan Perempuan dan anak Merupakan tanggung jawab seluruh pihak untuk membantu para korban perempuan dan anak yang mengalami kekerasan sehingga dapat menghilangkan trauma yang dialami. (Hipakad63.News)

Download aplikasi berita 👇🏻
https://hipakad63.news