LPOM Tasikmalaya, Datangi Pelaku Usaha Gula Merah Rafinasi Di Pangandaran.

Hipakad63.news | Pangandaran –

Pastikan kelayakan pangan, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tasikmalaya, Jabar mendatangi pelaku usaha gula merah rafinasi di Pangandaran.

Tepatnya, di wilayah Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat pada Kamis (10/3/2022).

Dalam kedatangan, petugas Loka POM Tasikmalaya mengambil sampling gula yang akan dicek di laboratorium.

Hasil percakapan awak media dengan Kepala Loka POM Tasikmalaya Jajat Setia Permana, pada hari Kamis (10/3/2022) dan Jum’at (11/3/2022), pihaknya turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan kelayakan.

“Wa’alaikumsalam, ya Pak, hari ini (10/3/2022), tim kami ke lapangan tuk pemeriksaan,” ucap Jajat.

Menurutnya, dalam pemeriksaan gula merah rafinasi ke lapangan, pihaknya hanya menerjunkan tim Loka POM saja.

“Hanya Tim loka saja, untuk hasil belum dapat kami rilis, masih dalam proses, nanti akan di-infokan kalau sudah selesai.. nuhun (terimakasih-red),” jelasnya.

Ia menegaskan, untuk hasil pemeriksaan pihaknya akan memberitahu dalam bentuk rilis.

“Masih proses Pak, nanti di kabari kalau sudah selesai. Ditunggu saja Pak, rilis hasilnya dari kami,” ungkapnya. (Hipakad63.News)

Penulis: KartimEditor: BIN