Jalin Silaturahmi Kejaksaan Negeri Cilacap Dengan Awak Media

Redaksi

Hipakad63.news l Cilacap –

Menjalin kemitraan strategis sekaligus sebagai ajang perkenalan, mengingat sinergitas antara pewarta dengan penegak hukum sangat dibutuhkan agar apa yang telah dikerjakan oleh penegak hukum dalam hal ini Kejari Cilacap dapat dipublikasikan kepada masyarakat luas. Kunjungan kami ke Kejaksaan Negeri Cilacap, disambut hangat oleh Kasi Pidsus, di ruangan kerjanya. Senin (03/01/2022)

Kedatangan Hipakad’63 News, Analisa global dan Jayantaranews kesini sebagai silaturahmi agar sinergitas antar Media dan Kejari dapat terjalin, dan kedepan nya kami harap program atau pun pencapaian Kejari Cilacap dapat kita publikasikan agar tentunya dapat mengedukasi masyarakat tentang hukum.

Selain silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi antara Media dengan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Cilacap, mengingat media adalah rekan dalam mengedukasi masyarakat tentang penyuluhan hukum,”ujar Distributor Analisa Global Hends.

Selain silaturahmi, kami juga ingin mengadukan dan menyampaikan karena di salah satu desa di kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap ada dugaan penyelewengan anggaran terkait Program BSPS RLTH Tahun 2021, jadi kami sebagai awak media perlu menjalin sinergitas dan semoga kedepan bisa saling menebar manfaat untuk warga Cilacap,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidsus Kejari Cilacap Sonang Simanjuntak. SH, MH, mengatakan bahwa Kejari Cilacap menyambut baik kehadiran Media serta menyambut baik gagasan Media karena menurutnya mempublikasikan capaian Kejari sangat baik. Hingga saat ini media masih dipercaya menjadi sarana komunikasi efektif dalam menyebarkan berbagai informasi. Khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penyuluhan hukum.

“Selamat datang di Kejari Cilacap, mohon maaf karena pak Kajari tidak bisa hadir karena beliau ada ekspos di Kejati, nanti gagasan teman teman akan saya sampaikan ke  Kajari. Namun, pada intinya kami dari Kejari Cilacap sangat mengapresiasi gagasan teman teman sekalian,” tutur Sonang Simanjuntak. SH, MH

Lebih lanjut, Sonang Simanjuntak. SH, MH, mengatakan bahwa Kejari Cilacap sangat terbuka bagi wartawan dan akan siap melayani konfirmasi dari wartawan selama 24 jam dan meminta kepada wartawan agar tak sungkan sungkan jika ingin konfirmasi mengenai penanganan kasus di Kejari tersebut.

“Kami terbuka bagi semua wartawan baik di Kab, Cilacap maupun Luar Daerah yang ingin konfirmasi, jangan sungkan sungkan karena kita punya nomor layanan aduan selama 24 jam,” katanya

Kepada Analisa global, Hipakad’63 News dan Jayantaranews. Sonang Simanjuntak. SH, MH juga berjanji akan memfasilitasi terkait dugaan penyelewengan anggaran program BSPS RLTH tahun 2021 di desa Jatisari, dan tindak lanjuti terkait dugaan masalah tersebut.

Sambungnya. Kasi juga menuturkan bahwa Wartawan merupakan mitra dalam tugas. Kalau tidak ada wartawan maka kami juga tidak akan berhasil mencapai tujuan yang diharapkan, karena pada prinsipnya wartawan adalah penyampai informasi kepada masyarakat. Orang yang selalu berada di lapangan serta sebagai kontrol sosial yang aktif menjalankan tugasnya, tanpa wartawan yang meliput segala kegiatan kami, maka apa yang kami kerjakan akan menjadi sia-sia karena tidak ada orang yang mengetahuinya,” jelasnya.

Jadi, jika ada pemberitaan pemberitaan miring maupun lainnya mengenai Kejaksaan Negeri Cilacap perlu konfirmasi terlebih dahulu kepada kami agar menjadi perimbangan dalam suatu pemberitaan,”sebut Kasi Pidsus Sonang Simanjuntak. SH, MH. (Hipakad’63.News)