In House Training Implementasi Kurikulum Madrasah

Redaksi

Hipakad63.News l Pangandaran –

Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pangandaran menggelar In House Training (IHT) Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar, Senin (18/7/2022).

Peserta kegiatan IHT Kurikulum Merdeka Belajar adalah 24 orang guru MTsN 1 Pangandaran, 10 orang guru dari MTsN 2 Pangandaran dan MTs YPK Cijulang sebanyak 83 orang.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran H. Supriana mengapresiasi pelaksanaan IHT yang diikuti oleh guru-guru dari MTsN 1 dan MTsN 2 Pangandaran, serta MTs YPK Cijulang.

“Apresiasi kepada penyelenggara kegiatan ini, dalam hal ini MTsN 1 Pangandaran yang memberanikan diri untuk mencoba mengimplementasikan kurikulum merdeka belajar,” ujar Kakankemenag di Kampus 2 MTSN 1 Pangandaran.

Kakankemenag menjelaskan bahwa pada prinsipnya kurikulum bersifat dinamis, mengikuti perkembangan ke arah perbaikan dan penyempurnaan.

“Perlu juga kita pahami kenapa sekarang muncul kurikulum merdeka, dilatarbelakangi oleh kondisi psikologis bangsa Indonesia ada kemandegan, semangat belajar yang stagnan akibat wabah Covid-19,” tutur Kakankemenag yang hadir didampingi Kasi Penmad H. Nana Supriatna.

Ia berharap bahwa kurikulum merdeka belajar dapat membangkitkan semangat belajar anak-anak didik di madrasah.

Kakankemenag menyampaikan bahwa Kurikulum Merdeka Belajar memiliki karakteristik, antara lain :
1. Pembelajaran berbasis proyek untuk mengembangkan soft skill dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila
2. Fokus kepada materi esensial sehingga ada waktu untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar mencakup literasi dan numenerasi
3. Fleksibilitas guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai kemampuan peserta didik

Sebelumnya, Kepala MTsN 1 Pangandaran, H. Ismail Ridwan mengatakan bahwa dengan diterbitkannya SK Dirjen Pendis No. 3811 Tahun 2022 tanggal 12 Juli 2022 tentang madrasah pelaksana kurikulum merdeka belajar.

“Mulai tahun pelajaran 2022/2023, MTsN 1 Pangandaran sebagai lembaga yang ditunjuk melaksanakan implementasi kurikulum merdeka bertanggungjawab dan berkewajiban sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa sasaran dan target yang diharapkan dengan dilaksanakannya IHT kurikulum merdeka belajar ini, seluruh jajaran dewan guru maupun lembaga yang terlibat memahami kerangka kurikulum merdeka.

“Yang kedua, tentu akan ada hal yang baru, pilar-pilar yang baru yang ada di kurikulum merdeka, seperti yang pertama capaian pembelajaran,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pada Kurikulum ini, ada alur tujuan pembelajaran (ATP) yang pada kurikulum 2013 dinamakan silabus.

“Kemudian ada modul ajar (MA) yang kita kenal biasa dilaksanakan dan dibuat adalah RPP. Kemudian juga ada hal yang baru, ada PPP bukan partai, akan tetapi profil pelajar Pancasila,” katanya.

“Sehingga dalam kurikulum merdeka belajar ini diharapkan guru dapat menyusun ATP dan MA,” pungkasnya.

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news