DPRD Pangandaran Gelar RAPERDA Tentang P2APBD Tahun 2021

Redaksi

Hipakad63.News I Pangandaran –

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran yang digelar di gedung DPRD pangandaran yang Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, 28 Anggota Dewan, Sekda, para staf ahli, kepala SKPD dan jajaranya.

Rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun 2021.

Diketahui Kabupaten Pangandaran mendapatkan peringkat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah diperiksa oleh BPK-RI perwakilan provinsi Jawa Barat yang ke enam kalinya.

Seperti yang di tuturkan oleh fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) dalam pandangan umum nya, kalau hasil tidak akan mengkhianati usaha. Maka dari itu kita mengapresiasi prestasi atas keberhasilan yang kita dapat,”tuturnya.

Senada dengan fraksi Golongan Karya (GOLKAR) yang juga mengapresisai atas penghargaan yang diraih Kabupaten Pangandaran, namun dengan memberikan sedikit catatan. Semoga prestasi ini menjadi bahan kita semua agar tidak cepat puas dan terus berusa menjadi lebih baik di kemudian hari.

Berbeda dengan pandangan umum dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meminta kejelasan terkait program Pangandaran hebat (Pahe) dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD).

Dalam pandangan umumnya, fraksi PKB meminta kejelasan terkait program dan TPAPD dan menyetujui rapat tentang P2APBD untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Menanggapi hali ini bupati Pangandaran mengatakan “ketika kami dilantik bulan Pebuari, pandemi masih terjadi, menyusut anggaran tahun 2021 ketika itu pandemi masih amat sangat luar biasa ungkapnya.

” Jadi kata Jeje cara pandang kondisi normal dan tidak normal jangan di samakan ucapnya kamis 30/06/2022.

“Menyikapinya pandangan umum seluruh fraksi ucap Jeje kita harus memprioritaskan hal yang wajib dulu.”  imbuhnya.

Download aplikasi berita 👇🏻
https://hipakad63.news