DPRD Kabupaten Klungkung Bali Pelajari Pengelolaan Sampah di Kota Bekasi

Redaksi

Hipakad63.news | Kota Bekasi –

Komisi 2 DPRD Kabupaten Klungkung Provinsi Bali mengunjungi pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait pengelolaan sampah di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Senin (21-03-2022).

Pemimpin rombongan sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Tjokorda Gede Agung menjelaskan maksud dan tujuan bagaimana Pemerintah Kota Bekasi meminimalisir permasalahan sampah yang tiap tahun meningkat.

” Kami dari Komisi 2 datang ke Kota Bekasi dengan tujuan ingin mencari ilmu di Kota Bekasi terkait pengelolaan sampah. Karena tiap tahun jumlahnya meningkat, bagaimana pengelolaan sistematis dari Pemda setempat terkait sampah seperti pengurangan dan penanganan nya ? ” papar Tjokorda

Menurut Tjokorda, Kabupaten Klungkung sudah mempunyai pabrik pengelolaan sampah namun belum maksimal, ” Sebenarnya (Klungkung) sudah ada Tempat Kelola Sampah (TOS) namun belum efektif, kami kesulitan menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan “.

Bergantian memberikan sambutan, Sekdis DLH Kota Bekasi, Zeno Bachtiar berterima kasih karena telah memilih Kota Bekasi sebagai rujukan studi banding.

” Selamat datang dan terima kasih karena sudah berkenan datang ke Kota Patriot, berkaitan dengan tujuan, saat ini Kota Bekasi mempunyai 2 TPA Sumur Batu milik Pemkot. Bekasi, dan TPA Bantargebang milik provinsi DKI sama-sama terletak di Kecamatan Bantargebang “.

Sedikit Informasi tambahan, TPA Sumur Batu mengelola 800 ton / hari sedangkan TPA Bantargebang mengelola 8000 Ton. Dan masyarakat Kota Bekasi setiap kecamatan menyumbang masing-masing hampir 2.000 kg per bulannya pada data DLH tahun 2021.

” Sampah yang dihasilkan masyarakat tidak harus bermuara ke TPA Sumur Batu. Melalui bank sampah yang ada di tiap RW, masyarakat dapat melakukan daur ulang sampah, masyarakat pun dapat meningkatkan nilai ekonomis sampah bahkan mendapatkan manfaatnya ” tutupnya.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kabupaten Klungkung Provinsi Bali. (Hipakad63.News)