Dari TPP ke WTP, Prestise dan Pencitraan

Penulis Oleh Drs.Achmad Zulnainni,S.H, M.Si. Mantan Pejabat Eselon II Pemkot Bekasi,Mantan Dirut PDAM Tirta Patriot, Ketua FKPPI 0906 Kota Bekasi, Dewan Pakar DPP Hipakad’63, dan Pengamat Kebijakan Publik dan Keuangan.
Penulis Oleh Drs.Achmad Zulnainni,S.H, M.Si. Mantan Pejabat Eselon II Pemkot Bekasi,Mantan Dirut PDAM Tirta Patriot, Ketua FKPPI 0906 Kota Bekasi, Dewan Pakar DPP Hipakad’63, dan Pengamat Kebijakan Publik dan Keuangan. Foto : Dok.Hipakad63.News

HIPAKAD63.News | KOTA BEKASI,-

Beberapa waktu yang lalu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkot Bekasi sempat heboh karena honor Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) nya dipotong hingga mencapai lebih kurang 75% dari yang biasanya diterima setiap bulan.

Setiap bulan mereka menerima rp. 4,5 jt, tapi gara gara dipotong mereka hanya  menerima rp. 1,5 jt saja. Penurunan penghasilan yang sangat drastis.

Wajar saja kalau ada beberapa perwakilan PPPK menghadap Plt Walikota untuk klarifikasi masalah pemotongan TPP ini.

Dalam pertemuan tersebut, sebagaimana dikutip dari berita liputan4.com, Plt Walikota menyampaikan bahwa pemotongan tsb merupakan hasil pembahasan TAPD dan kepala” OPD, dimana belanja pegawai tidak boleh melebihi 30% anggaran, karena kalau melewati pagu tersebut pemkot tidak akan nendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI yang merupakan idaman bagi semua Kepala Daerah dan pimpinan lembaga lembaga pemerintah lainnya. WTP adalah Prestise sekaligus Pencitraan.

Lebih lanjut dijelaskan Pagu 30% akan terlewati jika TPP tidak dipotong untuk mensubsidi honor Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang berjumlah kurang lebih 13.000 orang. Oleh karena itu diminta keikhlasan rekan rekan PPPK honornya  dipotong 75% untuk menambah honor TKK. Nanti setelah kita mendapatkan predikat WTP honor teman-teman PPPK akan kembali seperti semula, ujar Plt Walikota Bekasi.

Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto memang menghadapi dilema, disatu sisi dia diwarisi 13.000 TKK dan disisi lain anggaran terbatas. Dan ini bukan salah Plt Walikota Bekasi karena Tri pada saat itu sebagai Wakil Walikota tidak mempunyai  kewenangan untuk mengangkat TKK.

Yang kemudian kita garis bawahi disini adalah frasa jika kita memperoleh predikat WTP honor teman-teman PPPK akan kembali seperti semula.

Pertanyaannya apakah ada korelasi antara WTP dan TPP ? Jawabannya adalah ada, karena jika belanja pegawai melewati pagu yang ada maka kita tidak akan mendapat predikat WTP.

Penulis berpendapat agar supaya pagu belanja pegawai tidak melebihi 30% maka pendapatan daerah harus dinaikkan secara signifikan tapi dengan catatan jumlah TKK tidak bertambah. Sehingga pendapatan yang akan diperoleh nanti besaran pagu belanja pegawai akan dibawah nominal pagu belanja saat ini alias aman. Bapenda harus maksimal menggali potensi PAD melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah. Kepala Bapenda tdk boleh lemah tapi kreatif, sehat tdk sakit sakitan dan gesit.

Selamat bekerja Untuk Pemkot Bekasi.

Penulis Oleh Drs.Achmad Zulnainni,S.H, M.Si. Mantan Pejabat Eselon II Pemkot Bekasi,Mantan Dirut PDAM Tirta Patriot, Ketua FKPPI 0906 Kota Bekasi, Dewan Pakar DPP Hipakad’63, dan Pengamat Kebijakan Publik dan Keuangan.

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news

Exit mobile version