Hipakad63.news l Pangandaran –
Peristiwa Bentrokan antara warga Pangandaran yang tergabung di organisasi Serikat Petani Pasundan (SPP) dengan puluhan security PT. Panca Jaya Makmur Bersama (PMB) yang lebih di kenal Grand Pangandaran menuai protes di beberapa kalangan, gara gara tanaman yang sengaja di tanam warga dicabuti oleh pihak grand Pangandaran, peristiwa terjadi saat puluhan security datang dan merusak tanaman yang sengaja di tanam oleh penggarap Rabu (15 /12/2021).
Hal tersebut di dibenarkan oleh Dewan Syuro SPP Kab Pangandaran Arif Budiman saat di temui di sekretariat SPP. Arif mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi karena warga yang sudah susah payah menanam tanaman untuk menghidupi keluarga, di ganggu dengan cara dicabuti oleh security Grand Pangandaran.
“Mestinya pihak Grand Pangandaran tidak usah melakukan hal yang dapat memicu keributan dan emosi warga, seharusnya cari solusi terbaik dan musyawarah dulu sebelum bergerak atau tempuh cara lain, karena kita pun tidak pernah mengganggu mereka,”kata Arif. Kamis (16/12/2021)
Lebih lanjut Arif menegaskan. Kalau memang PT. Panca jaya Makmur Bersama memiliki hak yang sudah di sahkan oleh negara kenapa harus repot-repot bentrok bersama warga, tinggal laporkan saja ke aparat penegak hukum. Apapun ceritanya, merusak tanaman masyarakat tanpa pemberitahuan awal itu melanggar hukum.
“Kita kan hanya memanfaatkan lahan yang belum jelas kepemilikannya, karena hingga hari ini mereka yang mengklaim sebagai pemilik lahan belum pernah membuktikan bukti kepemilikannya,”tegas Arif.
Menurut arif , status tanah itu HGB, menurut aturan selama 3 (tiga) tahu tidak di bangun hak HGB batal demi hukum, dan itu Tertulis di Undang undang pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960.
“Dan terakhir ia berharap agar semua pihak jangan merugikan warga penggarap, baik itu jajaran kepolisian maupun pemerintah daerah Pangandaran supaya berlaku adil agar masalah segera teratasi dan terciptanya rasa aman damai dan tentram di kabupaten Pangandaran dan SPP tidak suka dengan kekerasan,”pungkas Dewan Syuro SPP Kab Pangandaran. (Team/Hipakad’63 News Pangandaran)