Anggota DPRD Minta Bupati Tanggamus Serius Menyikapi Soal Pejabat Yang Susah Ditemui.

Redaksi

Hipakad63.news | Tanggamus –

Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi PKB Komisi III H. Nuzul Irsan menyesalkan Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindag Kabupaten Tanggamus yang sudah ditemui, Kamis 30/12/201

Menurut Nuzul, hari ini saya akan jelaskan tugas dan fungsi Anggota DPRD di Kabupaten Tanggamus ini, yang pertama adalah membuat peraturan Daerah dan yang kedua adalah penganggaran yang ketiga adalah pengawasan kepada Pejabat Kabupaten Tanggamus.

Dan terkait pemberitaan kawan kawan Jurnalis Media Online masalah ada indikasi KEPALA DINAS YANG SUSAH DITEMUI dan meminta Bupati untuk mengganti Oknum Kepala Dinas Tersebut dengan PATUNG LUMBA-LUMBA saja.

“Itu bagus dan sah-sah saja karena itu bentuk kontrol sosial atau pun kontrol publik kawan-kawan kepada , Lembaga Legislatif, Yudikatif dan Eksekutif namun apakah Kepala Dinas tersebut tidak ada ditempat atau memang tidak mau ditemui atau juga memang lagi ada hal yang tidak bisa di tinggalkan akan tetapi jika sudah berulang ulang kali ditemui namun tetap tidak ketemu itu perlu kita sikapi” ucap Anggota Dewan

Dan saya selaku Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi PKB Komisi III mendukung atas apa yang diberitakan kawan-kawan agar ada perbaikan di ruang lingkup Pejabat-Pejabat Kabupaten Tanggamus ini”kami berharap Bupati Tanggamus serius dalam menyikapi ini dan Jangan dianggap sepele masalah ini

“Karena Pejabat dilantik oleh Bupati dan Pejabat yang dilantik jelas ada fakta integritas yang ditanda tangani saat dilantik sebagai pejabat, jadi pejabat itu harus ada di tempat dan pejabat itu ada gaji dan uang tunjangan nya,”duit nya dari duit rakyat” ungkap Nuzul.

“Sekali lagi kami Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi PKB Komisi III berharap Bupati Tanggamus Serius dalam menyikapi masalah ini dan Jangan dianggap sepele apa lagi yang namanya alah nanti berita itu hilang sendiri ,” Bupati Tanggamus Harus serius sikapi masalah Pejabat yang susah ditemui”tutup Nuzul.