Hipakad63.news | Tanjung Morawa-
PT. Atmindo berani menyatakan positif covid kepada 40 karyawan nya saat melakukan antigen, padahal ke 40 karyawan nya tersebut tidak memiliki gejala sedikit apapun pada saat bekerja pagi hingga sore hari,
Menurut informasi yg di dapatkan, Padahal saat melakukan tes swab / rapid test antigen di PT. Atmindo di desa dagang kelambir dusun satu ini, satu orang menggunakan alat pelindung diri berupa mantel jas hujan tipis, 3 orangnya tidak memakai pelindung diri(APD). apa yg di lakukan PT.Atmindo saat melakukan tes swab / rapid test antigen adalah kesalahan besar, tanpa ada unsur pihak ketiga, seperti Puskesmas maupun Rujukan Rumah Sakit umum.
Saat di konfirmasi awak media melalui pesan suara whatsapp, salah satu karyawan PT. Atmindo, yang tidak mau menyebutkan namanya yg saat ini berada di isolasi mandiri Lubuk Pakam tersebut, mengatakan “pada hari selasa(29 juni 2021-red) jam 3 sore, kami di swab antigen sama PT.Admindo, hasil dari sweb antigen kami di nyatakan langsung positif oleh Pihak Atmindo dan langsung kami disuruh pergi kerumah sakit Lubuk Pakam, sesampainya dirumah sakit kami tidak langsung di tes swab pcr, malah kami di suruh tes paru paru, cek paru paru dan terus menandatangani sebuah perjanjian yg berisi tentang positif covid, padahal kami belum tertera didalam pcr sweb positif pasti sudah dinyatakan positif dalam perjanjian,
Lanjutnya… kami selesai dirumah sakit pemeriksaan, kami masuk ke ruang inap sekitar jam 2 malam di Cadika di belakang kantor Gubernur(Bupati-red) alun alun Lubuk Pakam, sampai di tempat Mess kami tiba jam 2 malam, besok pagi melakukan rutinitas untuk melakukan swab pcr, dan hasilnya tertera pada sore hari, dan pada waktu sore hari hasil kami tidak di dikeluarkan melainkan hanya selebaran tertulis tangan bahwasanya hasil kami positif seluruhnya, tidak ada berkas tertinggal dari swab pcr hanya tulisan tangan di kertas lembaran,
Belum selesai lagi hasilnya belum keluar pada sore hari, tapi kami sudah di suntik atau pun sudah diberikan obat, sebelum hasilnya keluar dan sesudah hasilnya keluar sampai sekarang kami tetap di berikan suntikan atau obatan jumlahnya lumayan banyak, tapi hasil badan kami, kami merasakan kami tidak ada merasakan sedikit pun, kami seperti biasa dan sebelum di sweb antigen PT. Atmindo kami tetap melakukan pekerjaan seperti biasa dan hari juga saya yg sudah di bilang positif pun tetap bisa bermain bola atau joging sore atau pun pagi,
Bukan dari dokter dan bukan dari puskesnas Atmindo sendiri melalui staf nya yg melakukan swab kepada karyawan, dan Atmindo sendirilah yang membilangkan covid kepada pihak rumah sakit, makanya kami datang ke rumah sakit langsung di Rontgen dan di foto” ungkapnya pukul.18:08 wib ( jumat 02 juli 2021).
Sungguh sangat di sayangkan sekali tindakan PT. Atmindo melakukan sendiri antigen kepada 60 karyawan nya, tanpa ada unsur pihak ke tiga dari puskesmas dan Rumah Sakit Umum Lubuk Pakam pada hari tanggal (selasa, 29 juni 2021).
Eddy Soesanto. Amd Ketua Dpw Hipakad63 Sumut angkat bicara terkait hal ini, menegaskan “Kami sangat menyayangkan tindakan dari PT.Atmindo mengambil keputusan se-pihak tentang dilakukan nya rapid tes antigen tanpa melibatkan Muspika (Satgas Covid) khusus nya puskesmas Tanjung Morawa padahal mereka 2 bulan yang lalu sudah di vaksin dan tidak ada korban yang meninggal dari PT.Atmindo dan sekarang karyawan sebanyak 40 orang di nyatakan covid oleh pihak RSUD Deli Serdang dan sekarang dalam isolasi dirumah sakit.
“Salah satu korban yang di duga covid tersebut adalah Bendahara Rayon Hipakad’63 Tanjung Morawa , beliau anggota saya dan melalui pesan singkat whatsapp menyampaikan keadaannya sehat-sehat saja, masih dapat berolah-raga dan sore main bola kaki”. ungkap Eddy .
“Kami berharap pihak rumah sakit segera melakukan tes pcr dan hasilnya terbuka secara transparan, apakah mereka ter-konfirmasi covid atau tidak supaya jelas” tegas Eddy